PR Besar Balitbang Diklat Tingkatkan Kompetensi ASN

6 Feb 2023
PR Besar Balitbang Diklat Tingkatkan Kompetensi ASN
Kepala Badan Litbang dan Diklat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya, Minggu (05/02/2023).

Surabaya (Balitbang Diklat) – Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno mengaku memiliki pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dikerjakan pada 2023. Salah satunya terkait kompetensi ASN.

Suyitno saat berbicara di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag tahun 2023, di Surabaya, Minggu (5/3/2023), menjelaskan, Balitbang yang sekarang sudah bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) masih memiliki dwi fungsi, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi agama.

Suyitno mengibaratkan dwifungsi tersebut sebagai dapur dan bengkel. Dapur yang dimaksud yakni sebagai tempat memasak, menggodok, dan mengawal kebijakan hingga bisa digunakan Eselon I lainnya. “Fungsi kedua sebagai bengkel untuk menservis, mendandani, dan memperbaiki ASN khususnya yang bermasalah dengan kompetensinya,” ujarnya.

Mengutip hasil survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB) pada 27 Desember 2022, Kaban mengungkapkan sebanyak 40 persen ASN di lingkungan Kemenag kurang profesional. “Nah ini PR besar bagi kami di Balitbang yang nanti akan digarap lewat bengkel,” katanya.

Menurut Kaban, ada tiga kategori ASN berdasarkan tingkat kompetensinya masing-masing. Pertama, kategori ASN yang tingkat kompetensi dan kualifikasinya bagus atau ia sebut waras. “Ternyata kalau dari hasil indeks profesionalisme moderasi beragama, ASN kita yang waras itu masih 60-an persen, sisanya nggak waras 40 persen,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Kaban, kategori kedua yakni ASN yang perlu mengikuti kediklatan secara intensif atau mengikuti Diklat selama-lamanya kurang lebih dua pekan. Lalu kategori ketiga yakni ASN yang memerlukan kediklatan sekurang-kurangnya 3 bulan.

“Jadi kalau ada ASN 3 bulan ‘dirawat’ itu nanti rekomendasinya ke Pak Irjen, ASN-nya mau diapain. Apakah masih bisa dipakai atau jangan-jangan harus setop di tengah jalan,” pungkasnya.

Rakernas Kemenag 2023 berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Jawa Timur. Rakernas yang digelar pada 4-5 Februari 2023 ini mengangkat tema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.

Rakernas dihadiri seluruh Pejabat Unit Eselon I Kemenag Pusat, Pimpinan PTKN, serta Kepala Kanwil Kemenag.

Pada Rakernas ini peserta selain diberikan wawasan pola pikir dan pola kerja oleh narasumber yang ahli pada bidangnya, juga dilangsungkan sesi panel tentang program prioritas pencapaian visi dan outlook 2023 yang diberi judul Menyintas di Tengah Badai.

Berbeda dengan Rakernas tahun-tahun sebelumnya, sesi sidang komisi Rakernas juga membahas isu penting terkait stabilitas pencapaian visi dan outlook 2023.

Julian/Barjah

Penulis: Julian
Editor: Barjah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI