Produk Balitbang Diklat, Menginspirasi Generasi Muda
Semarang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama secara masif melaksanakan sosialisasi produk-produk unggulan dan legacy ke berbagai daerah dan institusi.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan tim Puslitbang LKKMO ke Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah. Tim yang beranggotakan Maudy Mishfanny, Umi Kulsum, dan Rheka Humanis disambut Kepala Subbagian Tata Usaha, Rachmad Pamudji.
Menurut Umi, Puslitbang LKKMO sudah menerbitkan beberapa buku untuk penguatan moderasi beragam, di antaranya Komik Moderasi Beragama dan Buku Saku Moderasi Beragama bagi generasi milenial dan generasi Z.
“Buku saku ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari buku moderasi beragama yang diterbitkan Balitbang Diklat Kementerian Agama. Buku saku ini dimaksudkan sebagai bacaan ringkas untuk memahami moderasi beragama agar mudah dipahami. Buku saku ini dikemas dalam bentuk tanya jawab yang sederhana,” ujar Umi, di Semarang, Kamis (30/11/2023).
Sementara itu, kata Umi, untuk penerbitan Komik Moderasi Beragama 'ModerArt' dimaksudkan agar pesan moderasi beragama lebih mudah dipahami, khususnya oleh generasi Z dan anak-anak muda.
Selain sosialisasi produk-produk unggulan dan legacy Balitbang Diklat, juga dilaksanakan diskusi tentang implementasi penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.
Tentang moderasi beragama ini, Rachmad mengaku dirinya pernah mengikuti orientasi moderasi beragama untuk Kepala Subbagian Tata Usaha se-Provinsi Jawa Tengah. Namun, menurutnya, perlu adanya satu buku panduan khusus dan tersendiri.
“Buku panduan tersebut di dalamnya memuat materi moderasi beragama dari perspektif enam agama, beserta landasan dari kitab sucinya masing-masing,” usulnya.
Buku panduan ini, kata Rachmad, di dalamnya membahas moderasi beragama dari sudut pandang enam agama yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. “Ini agar nanti ketika kami membicarakan moderasi beragama berada di tengah masyarakat yang plural, bisa menunjukkan bahwa ternyata moderasi beragama juga dibahas di semua agama,” ucap Rachmad.
Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Daerah
Pada kesempatan tersebut, tim Puslitbang LKKMO juga menyosialisasikan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Daerah. Hal ini menjadi penting sebagai branding dan promosi hasil kegiatan atau produk Puslitbang LKKMO.
Menurut Rheka, saat ini terdapat tiga program utama, yaitu Penilaian Buku Pendidikan Agama, Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, dan Pengelolaan Jurnal.
“Salah satu latar belakang penerjermahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah ini adalah karena banyaknya kosa kata bahasa daerah yang hilang dan tidak dipergunakan lagi di generasi zaman now,” tutur Umi Kulsum.
Jadi, kata Umi, bahasa daerah ini kami lestarikan dalam bentuk Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah, mengingat bahasa daerah merupakan bagian dari khazanah.
Senada dengan Umi, Rachmad juga mengakuinya bahwa memang dari waktu ke waktu, banyak kosa kata yang dahulunya umum digunakan, sekarang tidak lagi digunakan.
“Zaman saya dahulu, dalam percakapan sehari-hari itu mungkin bisa seratus persen memakai bahasa Jawa, namun sekarang paling hanya sekitar setengahnya saja, sisanya di-mix dengan bahasa Indonesia. Jadi banyak kosa kata yang saya masih pakai, namun anak-anak zaman sekarang sudah tidak tahu itu artinya apa.” pungkas Rachmad. (Maudy Mishfanny/Barjah/bas)