Profiling RMB, Starting Point Implementasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi

24 Mei 2023
Profiling RMB, Starting Point Implementasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada Validasi Bahan Kebijakan Pengukuran dan Evaluasi Program Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan, Rabu (24/5/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Rumah Moderasi Beragama (RMB) adalah lembaga yang baru lahir. Oleh karena itu, perlu ada pendahuluan dan evaluasi sebab lembaga ini tidak termasuk pada struktur yang ada di kampus.

“Secara legal formal, penganggaran pendirian RMB tidak didukung secara legitimasi. Untuk itu kita perlu profiling RMB sebagai bahan untuk evaluasi,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Kaban Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Validasi Bahan Kebijakan Pengukuran dan Evaluasi Program Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan. Kegiatan diselenggarakan Balai Litbang Agama Jakarta sebagai tindak lanjut dari pendalaman program implementasi RMB.

Menurut Kaban, pendahuluan mengenai RMB menjadi penting sebagai starting point untuk informasi di awal. “Pendahuluan ini sebagai profiling, sehingga pada masa yang akan datang kinerja RMB lebih terukur,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Lebih lanjut, dari hasil kajian tersebut ditemukan data yang mengejutkan terkait fakta bahwa rendahnya tingkat pengetahuan civitas akademika mengenai RMB.

“Data tersebut menjadi barometer tingkat pemahaman kampus mengenai RMB. Hal ini menjadi problem serius yang perlu ditangani,” katanya.

Kaban juga menyinggung soal Pengarusutamaan Moderasi Beragama yang masih harus melalui perjalanan panjang.

“Jumlah ASN Kemenag yang belum mendapatkan pelatihan Moderasi Beragama masih banyak. Apalagi siswa sekolah, mereka belum tersentuh sama sekali,” ungkapnya.

Kaban juga mengatakan bahwa Pengarusutamaan Moderasi Beragama masih terbatas anggaran, akses, dan narasumber. Oleh karena itu, sebagai kebijakan ke depan, Kemenag akan memberikan pelatihan bagi fasilitator dan training of master trainer bagi seluruh eselon I K/L.

“Leading sector Moderasi Beragama sebagai program prioritas dan RPJMN 2020-2024 hanya Kementerian Agama. Oleh karena itu, pelatihan tersebut diharapkan mampu untuk menumbuhkan awarness maupun sense of belonging terhadap persoalan Moderasi Beragama,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Kaban, yang harus menjadi fokus adalah mengimplementasikan Moderasi Beragama di perguruan tinggi. Dalam regulasi, disebutkan ada tiga varian program yang harus dirumuskan setiap RMB di perguruan tinggi.

Program tersebut terdiri dari insersi kurikulum, pengabdian masyarakat, dan riset. Tiga program ini dikenal dengan tridharma perguruan tinggi.

“Dari tiga poin ini, perlu dibuat persentase varian mana yang nilainya masih rendah atau bahkan belum berjalan. Tiga kegiatan ini menjadi barometer dalam suksesnya program Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi,” pungkasnya mengakhiri arahan.

Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Samidi menyampaikan perubahan SOTK baru yang diusulkan yakni Balai Diklat Keagamaan menjadi Balai Pengembangan SDM, sementara Balai Litbang Agama menjadi Balai Pengembangan Moderasi Beragama, Pendidikan, dan Literasi Keagamaan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan MoU Kerja Sama antara BLA Jakarta dan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Kajian Pengukuran Pemahaman Keagamaan Moderat Kalangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA Negeri di Wilayah Sumatra.

Hadir pada kegiatan tersebut, peneliti senior BRIN Aji Sofanudin, dan peserta yang berasal dari BLA Jakarta maupun BRIN.

diad/Sr

 

Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI