Puslitbang Lektur Siap Terjemahkan Al-Quran ke Bahasa Betawi

14 Mar 2024
Puslitbang Lektur Siap Terjemahkan Al-Quran ke Bahasa Betawi
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menggelar audiensi dengan Lembaga Kebudayaan Betawi di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menggelar audiensi penting dengan Lembaga Kebudayaan Betawi. Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Kepala Puslitbang LKKMO, Moh Isom, bersama tim Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah, bertemu dengan Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Beky Mardani, dan timnya pada 14 Maret 2024.

 

Isom memulai pertemuan dengan memberikan informasi bahwa Puslitbang LKKMO telah berhasil menerjemahkan Al-Quran ke dalam 26 bahasa daerah, dengan 6 di antaranya telah didigitalkan. Saat ini, mereka sedang melakukan proses tashih terjemahan Al-Quran untuk 4 bahasa daerah, termasuk Bahasa Bima, Tolaki, Cirebon, dan Gayo. 

 

"Tahun ini, fokus kami adalah menerjemahkan Al-Quran ke dalam empat bahasa daerah, termasuk Bahasa Betawi, Ternate, Kupang, dan Dayak Palangka Raya," ungkap Isom di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

 

Beky menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan terima kasih atas upaya pelestarian budaya Betawi yang semakin diperhatikan. Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi punahnya budaya Betawi, tetapi merasa bersyukur karena ada program revitalisasi yang sedang berlangsung.

 

Beky menegaskan pentingnya rencana penerjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Betawi sebagai langkah vital dalam mempertahankan keberagaman budaya Indonesia. "Bahasa Betawi memiliki jumlah penutur yang mencapai 6 juta orang, sehingga rencana penerjemahan ini sangat penting dalam melestarikan budaya Betawi," tegas Beky.

 

Sebagai penutup, Beky mengucapkan terima kasih atas kontribusi Puslitbang LKKMO dalam memajukan kebudayaan, khususnya dengan penerjemahan Al-Quran ke dalam berbagai bahasa daerah. 

 

Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah menjadi bagian integral dari upaya pelestarian budaya dan khazanah keagamaan. Harapannya, audiensi ini akan memperlancar proses penerjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Betawi dan memperluas pemahaman serta aksesibilitas Al-Qur’an bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rois Maulana/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Rois Maulana
Sumber: Rois Maulana
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI