Puslitbang LKKMO Gandeng Pemprov DKI Jakarta dalam Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi
Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Proyek ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting tidak hanya bagi masyarakat Betawi, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom memberikan laporan terkait kemajuan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Menurutnya, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa daerah sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini, tujuan utamanya yaitu untuk melestarikan bahasa daerah," ungkapnya di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang juga mencakup pelestarian bahasa lokal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Isom mengungkapkan bahwa proyek penerjemahan ini bertujuan untuk mendekatkan Al-Qur’an dengan bahasa ibu masyarakat, sehingga makna dari ayat-ayat suci tersebut dapat lebih mudah dipahami. "Kami ingin membumikan Al-Qur’an agar lebih dekat dengan bahasa ibunya," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Mental Spritual Biro Pendidikan dan Mental Spritual Pemprov DKI Jakarta Aceng Zaini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Puslitbang LKKMO. "Semoga Al-Qur’an Bahasa Betawi ini dapat menjadi sumbangsih tidak hanya bagi masyarakat Betawi, tapi juga nasional," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Aceng Zaini juga menekankan pentingnya pembahasan mengenai masa depan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. "Kami mengundang juga Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran (LBIQ) untuk membahas masa depan penerjemahan Al-Quran Bahasa Betawi. Nanti akan didiskusikan apa saja yang perlu diprioritaskan," jelasnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dapat segera rampung dan menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Betawi, sekaligus memberikan kontribusi bagi pemahaman keagamaan yang lebih luas di Indonesia.
(Rois Maulana)