Rakor Kediklatan Harus Melahirkan Rekomendasi Terukur
Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kediklatan merupakan cara berkomunikasi, baik secara formal maupun informal, membicarakan isu-isu strategis, dan berdialog lebih dalam; terutama hal urgen yang harus dihandel Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung.
“Pada Rakor ini, hendaknya melahirkan rekomendasi yang terukur, supaya ke depannya kita perbaiki bersama,” ujar Kaban.
Kaban Suyitno mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelatihan di Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung, di Lampung, Rabu (26/7/2023).
Kaban berharap, setelah Rakor ini dapat melahirkan rekomendasi terkait beberapa aspek, dari perspektif personal, perspektif user atau orang-orang yang pernah menjadi peserta diklat.
Lebih lanjut, Kaban mengutarakan bahwa problem saat ini ialah kita butuh SDM yang profesional, background akademik yang menunjang, dan memiliki kompetensi. Untuk menambah kompetensi, maka dilakukan melalui proses diklat.
“Diklat merupakan satu-satunya pintu terakhir di luar pendidikan formal non-gelar untuk meningkatkan kompetensi SDM, yang kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat,” ucap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Maknanya, kata Kaban, kalau dalam proses diklat pesertanya tidak serius melaksanakannya, maka peserta tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa.
Kaban juga mengungkapkan rangkaian ekosistem diklat yang menentukan keberhasilan. “Rakor ini, mestinya mengevaluasi dan membedah itu semua, dari aspek pesertanya, widyaiswara, materi atau kurikulum silabus dan lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kaban juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang digalakkan diklat kosering melalui beberapa diklat TOT dengan kampus-kampus. Misalnya, dengan UIN Yogyakarta, UIN Bandar Lampung, dan UIN Makassar.
“Ini menggunakan dananya dari kampus, kita menyiapkan widyaiswara, fasilitator, dan lainnya,” ungkap pria kelahiran Tulungagung ini.
Di hadapan 50 peserta Rakor ini, Kaban juga menyampaikan program yang dirancang Balitbang Diklat ke depan yaitu program untuk menjadikan ASN Kementerian agama profesional.
“Mapping atau penilaian profesionalitas ASN Kemenag terdiri dua indikator, yaitu education background dan kompetensinya,” sambung Kaban.
Merujuk padah hasil indeks profesionalitas ASN sebelumnya, dalam konteks diklat, 41% masih bermasalah dengan profesionalitas. “Tugas kami harus meningkatkan profesionalitas ASN dengan langkah-langkah profiling terhadap ASN, berapa ASN yang sudah mengikuti Diklat maupun belum mengikuti Diklat,” pungkas Kaban.
Kegiatan yang dilaksanakan di Emersia Hotel Lampung, pada 25-27 Juli 2023 ini, dihadiri peserta terdiri dari pejabat pada Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kantor Kemenag Kota/Kabupaten pada Provinsi Lampung, Kasubbag TU, UIN Bandar Lampung, IAIN Metro, BPSDM Provinsi Lampung, dan para kepala madrasah. (Barjah/bas/sri)