Reformasi Birokrasi: Tantangan dan Solusi bagi Fungsional Arsiparis

15 Mar 2024
Reformasi Birokrasi: Tantangan dan Solusi bagi Fungsional Arsiparis
Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada kegiatan Pengelolaan Arsip serta Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab/ABK) yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag di Jakarta (15/3/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI mengadakan pertemuan untuk mengoordinasikan Pengelolaan Arsip serta Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab/ABK) di Jakarta. Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menyatakan hampir semua fungsional di dalamnya memiliki kuota terbatas untuk naik jabatan.

 

“Saat ini pemerintah tengah menata dari setiap peningkatan pangkat yang ideal bagi setiap individu, sambil mempertimbangkan transformasi digital yang sedang berlangsung,” ujar Suyitno di Jakarta (15/3/2024).

 

Pertemuan tersebut juga membahas ketersediaan Arsiparis di Balitbang Diklat Pusat, dengan data yang ada, jumlah fungsional arsiparis tersebut ditinjau secara idealnya di era transformasi digital ini. Diskusi yang lebih mendalam diperlukan untuk menentukan apakah kelebihan atau kekurangan jumlah tersebut.

 

Selain itu, reformasi birokrasi juga menyoroti penumpukan jabatan fungsional. Analisis Jabatan dan Beban Kerja menjadi penting untuk menentukan kebutuhan unit berdasarkan ABK. “Ketua forum Fungsional Arsiparis ditugaskan untuk membuat rekomendasi terkait mutasi atau perpindahan fungsional untuk mengatasi penumpukan jabatan,” tegasnya.

 

Tantangan yang dihadapi oleh Fungsional Arsiparis juga dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama terkait beban kerja di tengah transformasi digital yang semakin masif. Pembatasan formasi kenaikan pangkat juga menjadi perhatian bersama, dengan penekanan pada penyelarasan antara kebutuhan organisasi dan ketersediaan personel.

 

Dalam konteks Balitbang Diklat, peran Arsiparis sebagai penyimpan data arsip, terutama yang berkaitan dengan kelitbangan dan kesejarahan Kementerian Agama, ditekankan. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja menjadi alat untuk memahami dampak tugas dan fungsi Arsiparis terhadap organisasi, serta menilai beban kerja individu ASN dengan Arsiparis secara terukur.

 

Pertemuan yang dihadiri 60 peserta Arsiparis dari lingkungan internal Kementerian Agama ini, menunjukkan pentingnya peran mereka dalam mendukung transformasi dan efisiensi birokrasi. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI