Rekonsiliasi Data SAIBA dan SIMAK BMN
Semarang (Balitbang Diklat)---Bagian Keuangan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) tingkat eselon I tahun anggaran 2022.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Muharam Marzuki, dengan mengusung tema “Kerja Kreatif dan Inovatif Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Dengan Spirit Opini WTP”. Acara berlangsung pada 24 - 26 Agustus 2022 di Hotel Aruss Semarang.
Sesban Muharam mengatakan sesuai dengan tema, para Operator SAIBA, SIMAK BMN dan Persediaan dituntut untuk bekerja secara kreatif dan inovatif dalam merekonsilasi data SAIBA dengan SIMAK BMN. “Rekonsiliasi yang dimaksud yakni antara data keuangan dengan fisik barang/jasa yang diperoleh,” ungkapnya di Semarang, Rabu (24/8/2022).
Menurut Sesban, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya bentuk kata dan sertifikat saja, tetapi isi dari substansi WTP tersebut.
“Hal yang harus direkon adalah kesesuaian kualitas, kuantitas, dan spesifikasi dari uang negara yang dikeluarkan untuk belanja dengan barang-barang yang diperoleh. Selain itu, pada saat pemeriksaan, barang harus bisa ditunjukan dan dibuktikan, sekecil apapun,” ujarnya.
Koordinator Bagian Keuangan Nani Sutiati, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk persiapan penyusunan laporan keuangan tingkat Eselon I Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2022. Selain itu, guna meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar pengelola keuangan, operator persediaan, operator SIMAK BMN dan SAIBA. “Dengan demikian, Laporan Keuangan Tingkat Eselon I dapat disajikan dengan benar dan tepat waktu,” kata Nani.
Lebih jauh, Nani mengatakan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan ada sinergi dan kerja sama antara operator persediaan, operator SIMAK BMN, dan operator SAIBA seluruh Satker pada UPT. “Serta menyiapkan Laporan Keuangan Tingkat Badan Litbang dan Diklat yang tepat waktu, benar karena sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hadir pada pembukaan kegiatan ini Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang Muchammad Toha dan Kepala Balai Litbang Agama Semarang Anshori dan para pejabat fungsioal lainnya di lingkungan Balitbang dan Diklat.[]
Barjah/diad