Rencanakan Pelatihan Berbasis Kebutuhan, Pusdiklat Teknis Laksanakan Sinkronisasi Data Hasil AKP

24 Jun 2023
Rencanakan Pelatihan Berbasis Kebutuhan, Pusdiklat Teknis Laksanakan Sinkronisasi Data Hasil AKP
Petugas AKP Pusdiklat Teknis, Roni Saroni, berdiskusi dengan Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah, saat Sinkronisasi Data Hasil AKP di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/6/2023)

Surabaya (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan mengejawantahkan prinsip “Money Follow Program” dalam perencanaan kerja dan anggaran tahun 2024. Prinsip tersebut diinterpretasikan melalui inventarisasi dan identifikasi pelatihan teknis pendidikan dan keagamaan yang dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) melalui pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP).

Pada tahun 2023, Pusdiklat Teknis melaksanakan AKP secara daring melalui e-AKP dalam rentang waktu tanggal 15 s.d. 31 Mei 2023. Terdapat 27.127 orang responden sasaran pelatihan yang berkontribusi dalam pengisian survei online ini. Mereka terdiri dari Gguru dan Pengawas RA/Madrasah, Guru dan Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah, Guru Pendidikan Diniyah Formal,  Kepala dan atau Wakil Kepala RA/Madrasah, Kepala Laboratorium Madrasah, Kepala Perpustakaan Madrasah, Kepala Pendidikan Diniyah Formal, Pengurus Pondok Pesantren, Penghulu, Penyuluh Agama, Pengurus Rumah Ibadah, Penceramah Agama, Pengurus Majelis Taklim, Dosen Pendidikan Agama Islam, Pentashih Mushaf Al-Qur’an, dan Widyaiswara Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

Untuk kepentingan triangulasi data hasil survei online ini, Pusdiklat Teknis melaksanakan sinkronisasi data hasil AKP dengan para pemangku kepentingan di beberapa Kanwil Kementerian Agama Provinsi dalam rentang waktu tanggal 19 Juni s.d. 8 Juli 2023.

Salah satu lokus kegiatan tersebut adalah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Hasil diskusi petugas Pusdiklat dengan pemangku kepentingan tersebut mengonfirmasi data hasil survei AKP online sekaligus memperkaya informasi kebutuhan pelatihan. “Zun Afif Amrullah, Ketua Tim Guru Bidang Pendidikan Madrasah, misalnya, menggarisbawahi pentingnya pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru dan Pengawas RA/Madrasah. Pelatihan ini akan beririsan dengan banyak hal termasuk penguatan peran KKG/MGMP,” ujarnya.

Diskusi serupa juga dilakukan dengan Tim Kerja pada Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Wakid Evendi, Ketua Tim Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, mengungkapkan butuhnya guru-guru LPQ yang kompeten dalam melakukan konvergensi metode-metode pendidikan Al-Qur’an melalui pelatihan.

Sementara itu, Trianto, Ketua Tim Pondok Pesantren menekankan urgensi penguatan empat aspek kompetensi Guru Pendidikan Diniyah (pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial) serta  penyiapan akreditasi satuan Pendidikan Diniyah secara kelembagaan. Pesantren pada dasarnya merupakan rumah bagi banyak satuan pendidikan di bawahnya, di antaranya Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah, serta Pendidikan Kesetaraan dan Pondok Pesantren Salafiyah. (Roni/bas/sri)

Penulis: Roni
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI