Rumuskan Naskah Kebijakan Madrasah Ramah Anak, Puslitbang Penda Gandeng Direktorat KSKK

22 Agt 2023
Rumuskan Naskah Kebijakan Madrasah Ramah Anak, Puslitbang Penda Gandeng Direktorat KSKK
Kaban Suyitno pada kegiatan seminar Kajian Pendidikan Madrasah Ramah Anak bersama Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, yang diselenggarakan Puslitbang Penda, Selasa (22/8/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan seminar bertema Kajian Pendidikan Madrasah Ramah Anak bersama Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Selasa (22/8/2023).

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof Amien Suyitno, mengatakan bahwa kebijakan tentang sekolah ramah anak (SRA) itu sudah lama. Tepatnya dirilis pada 2014. Lalu, madrasah berpartisipasi pada 2017. 

“Waktu saya Direktur GTK, ada beberapa madrasah kita yang sudah mendapatkan penghargaan. Artinya, kita tidak terlalu ketinggalan berbicara tentang SRA,” kata Kaban saat memberi arahan sekaligus membuka resmi diskusi tersebut.

Hanya saja, ekspektasi kita seperti apa dalam konteks kita melihat SRA di Kemenag. Jika ekspektasinya mengacu kepada regulasi Men PAN-RB 2014 atau juknis dari Deputi Tumbuhkembang Anak 2015 sebenarnya bisa dipastikan beberapa madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai madrasah ramah anak tidak ketinggalan dengan SRA.

“Oleh karena itu, saya harap ini tidak berhenti pada kajian. Harus diperluas dan diperdalam. Observasinya perlu lebih lama. Terutama sembilan madrasah di lima provinsi yang telah diuji petik,” tuturnya.

Agar kajian kita lebih komprehensif, lanjut Kaban, maka responden harus diundang. Ditjen Pendidikan Islam terkait madrasah ramah anak memang baru mengeluarkan Surat Edaran pada 2022.

“Ini problem secara regulasi. Meski demikian, madrasah-madrasah yang memiliki semangat jihad bisa berijtihad dengan inisiatif dan kreativitas,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Diskusi tersebut mengundang Juru Bicara Kemenag, Mariana Hasbie, dan Kasubdit Kesiswaan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Imam Bukhori.

Mulai dari madrasah

Anna, sapaan akrab Mariana, dalam paparannya mengatakan bahwa jika memiliki mimpi tentang Indonesia maka kita harus melakukan sesuatu sekarang. Dan itu tempatnya di madrasah.

“Itu adalah ladang yang harus kita garap secara serius sehingga kita bisa mengambil hasilnya di kemudian hari,” kata Anna mengawali paparan.

Kaitannya dengan program Madrasah Ramah Anak, Anna mengatakan bahwa madrasah itu memiliki sejumlah ciri khusus. Antara lain kesetaraan, tanpa diskriminasi, tanpa kekerasan, dan education for all (pendidikan untuk semua).

“Mengapa ini harus disuarakan, karena sebetulnya pada praktiknya ini hal yang normal. Artinya madrasah memang seharusnya ramah anak,” tuturnya.

Senada, Imam Bukhori menambahkan bahwa ciri khas madrasah memang ramah anak. Menjadi aneh ketika madrasah menjadi tempat tak ramah yang mengajarkan kekerasan.

“Saya mengusulkan agar dalam naskah kebijakan ini dicantumkan beberapa klausul untuk menuju madrasah ramah anak, seperti optimalisasi para pengawas dan kepala madrasah,” kata Imam, sapaan akrabnya.

Diskusi ini dihadiri para peneliti eks Puslitbang Penda, antara lain Imran Siregar (peneliti utama), Wahid Khozin (koordinator), dan Farida Hanun. Hadir juga para pegawai dan undangan dari instansi lain. (Ova/bas/sri)

   

 

Penulis: Ali Musthofa Asrori
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI