Saling Menghormati dan Menghargai Jadi Kunci Sukses Kerukunan Umat Beragama

10 Agt 2023
Saling Menghormati dan Menghargai Jadi Kunci Sukses Kerukunan Umat Beragama
Peserta Pelatihan PKN saat visitasi Kabupaten Kubu Raya, Rabu (9/8/2023).

Kubu Raya (Balitbang Diklat)---Peran pemerintah daerah adalah merawat kerukunan umat beragama dengan mengedepankan dialog, meningkatkan partisipasi, dan meningkatkan pemahaman beragama. Selain itu, melalui pencegahan berita hoaks serta menanamkan nilai persatuan dan kesatuan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Barat Amini Maros mengatakan hal tersebut saat menyambut para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2023. Rombongan visitasi mengunjungi Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk melaksanakan studi lapangan pada 8-11 Agustus 2023.

“Salam menanjak,” ujar Amini membuka sambutannya, Rabu (9/8/2023).

Menurut Amini, kerukunan di Kalimantan Barat terwujud berkat kerja sama antara pemimpin daerah khususnya Bupati Kubu Raya, Kementerian Agama, dan stakeholder terkait yang saling hidup berdampingan.

“Kami bersyukur, Kalimantan Barat memiliki heterogenitas terdiri dari 17 suku dan enam (6) agama dengan kehidupan yang damai. Kunci sukses dalam memelihara kerukunan yakni adanya koordinasi dalam kegiatan instansi vertikal untuk melestarikan keharmonisan. Selain itu, membangun saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya antar umat beragama,” tuturnya.

“Kami juga melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah, sehingga tidak pernah terjadi gesekan antar umat beragama,” imbuhnya.

Di samping itu, lanjut Amini, untuk merawat kerukunan umat beragama diperlukan kesediaan menerima perbedaan, membiarkan orang lain mengamalkan ajarannya, dan kemampuan menerima perbedaan serta ikut menikmati kekhusyu’an dalam mengamalkan ibadah agama lainnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengartikan ‘Salam Menanjak’ sebagai berdaya juang dan progresif agar perspektif lebih luas. Hal tersebut sesuai dengan quote Kabupaten Kubu Raya ‘Keberagaman adalah kebahagiaan’.

“Isu-isu yang diangkat adalah mengejar ketenangan dengan kondisi heterogen, artinya kekerabatan tinggi,” ujar Muda.

Menurut Muda, penduduk dari kabupaten lain ada di Kubu Raya. Profesi mereka adalah petani, peternak, dan pedagang.

“Pemekaran bukan sekedar euforia namun kebutuhan, sehingga kami berupaya untuk membangun pelayanan publik mulai dari kelahiran hingga administrasi kependudukan,” jelas Muda Mahendrawan.

Lebih lanjut, Muda mengatakan inovasi di Kubu Raya terkait pelayanan di antaranya, akte kelahiran tanpa biaya dan cukup selesai di Puskesmas. Selain itu, berobat gratis untuk seluruh warga dengan KTP Kubu Raya tanpa melihat etnis dan agama.

“Standar pelayanan IMB disamakan dan diutamakan bagi seluruh masyarakat yang mengajukan permohonan, tanpa memandang agama tertentu,” tegasnya.

Muda juga menyinggung mengenai beragama di Kubu Raya, bahwa pemerintah setempat berupaya membangun mindset beragama bagi seluruh umat beragama. “Prinsip transparansi menjadi modal kepercayaan sehingga menjadi gerbang inovasi,” tuturnya.

Pemerintah Kubu Raya melakukan pembinaan terhadap gerakan-gerakan pemberdayaan lainnya, termasuk pemberdayaan perempuan, muslembang anak, dan disabilitas sehingga terwujud penguatan keluarga tanpa tersekat-sekat dalam problem perbedaan,” tutupnya.

Ketua rombongan visitasi Kabupaten Kubu Raya Suja’i mengatakan visitasi merupakan rangkaian dari kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Tema yang diusung pada pelatihan PKN adalah ‘Strategi Penguatan Toleransi Beragama dalam Mewujudkan Umat yang Rukun dan Sejahtera’.

“PKN Tingkat II Angkatan XVI di tahun 2023 ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 49 JPT Pratama Kementerian Agama dan 11 peserta dari K/L lain yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yakni 3 (tiga) peserta dari Kementerian Sosial, 6 (enam) peserta dari Polri, dan 2 (dua) peserta dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),” tuturnya.

Pelatihan dilaksanakan secara blended (perpaduan antara klasikal dan non-klasikal, dimana non-klasikal diselenggarakan secara syncronous dan asyncronous dengan menggunakan LMS Balitbang Diklat Kementerian Agama. Pelatihan berlangsung pada 12 Juni-26 Oktober 2023.

(Siti Kusriyah/diad)

Penulis: Siti Kusriyah
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI