Satu Lagi! Persembahan Kemenag untuk Masyarakat Ambon

30 Nov 2023
Satu Lagi! Persembahan Kemenag untuk Masyarakat Ambon
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom saat menyerahkan satu Mushaf Al-Qur'an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (30/11/2023).

Ambon (Balitbang Diklat)---Mushaf Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah, kini telah tersedia dalam bahasa melayu Ambon. Hal itu diungkapkan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama Prof. Moh. Isom saat menyerahkan satu Mushaf Al-Qur'an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

 

Menurut Isom, sampai saat ini Balitbang Diklat telah melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam bahasa melayu Ambon. Harapannya, sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Ambon sebagai bagian dari kearifan lokal daerah.

 

“Selain itu, dengan adanya terjemahan bahasa melayu Ambon ini, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al-Qur’an dan menjadikannya lebih membumi,” ujar Isom saat sosialisasi, di Ambon, Kamis (30/11/2023). 

 

Pada kesempatan tersebut, Isom juga menyampaikan harapannya bahwa Al-Qur’an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon.

 

“Saya berharap, selain Al-Qur’an terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, juga dosen dan guru di Ambon dapat di-training, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al-Qur’an Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

 

Proses penerjemahan ini, kata Isom, merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

 

"Kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olah raga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional," imbuhnya.

 

Pada sosialiasi tersebut, Isom juga mengungkapkan dua alasan Kemenag dalam pemilihan bahasa daerah untuk penerjemahan Al-Qur'an. Pertama, bahasa daerah dengan jumlah penutur yang banyak, dan kedua, kondisi bahasa daerah saat ini terancam punah.

 

"Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah," terang Ishom.

 

Ishom juga menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Selama ini, menurutnya, telah bersinergi dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.

 

"Kami juga bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia. Semoga keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah ini akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya,” pungkasnya. (Rahmah NF/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Rahmah NF
Sumber: Barjah
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI