Sebagai Lembaga Publik, Arfi: Kemenag Harus Mengimbangi Narasi-Narasi Keagamaan di Media Sosial

1 Feb 2023
Sebagai Lembaga Publik, Arfi: Kemenag Harus Mengimbangi Narasi-Narasi Keagamaan di Media Sosial
Kapuslitbang BALK, M. Arfi Hatim, dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Instrumen Pemetaan Isu dan Narasi Keagamaan di Sosial Media, Erian Hotel, Jl. Wahid Hasyim No. 30, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023).

Jakarta (Balitbang Dklat)---Di Kementerian Agama (Kemenag) diminta ada semacam pemetaan isu dan narasi keagamaan terutama di media sosial. Kita tahu bersama bahwa ruang new media atau media sosial sudah pesat perkembangannya. Sebagai lembaga publik, dalam hali ini, Kementerian Agama, harus mengimbangi narasi-narasi  yang ada di Kementerian Agama, terutama narasi Moderasi Beragama.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat  Litbang  (Kapuslitbang) Bimas Agama dan Layanan Keagamaan(BALK)  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, M. Arfi Hatim, dalam pembukaan kegiatan Penyusunan Instrumen Pemetaan Isu dan Narasi Keagamaan di Sosial Media, bertempat di Erian Hotel, Jl. Wahid Hasyim No. 30, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023).

Menurut Arfi,  sejak kita bangun sampai mau tidur lagi  tidak lepas dari gadget, maka informasi  itu bisa datang silih berganti. Dan, sudah lintas generasi dari mulai generasi Z, generasi milenial , dan sampai ke kita-kita ini yang sudah masuk post milenial. “Hampir seluruhnya   informasi  itu sebagian besar melalui media sosial. Dan, akses media sosial yang  difasilitasi internet sudah mencapai tingkat pemakaian yang sangat tinggi. Jadi, mau tidak mau, untuk isu keagamaan kita harus masuk ke dalam gadget atau dunia maya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Arfi, kajian ini penting dilakukan oleh Kementerian Agama, dan nantinya bisa memberikan semacam panduan untuk stakeholder , terutama di Kementerian Agama. Misalnya, panduan untuk penyuluh agama dan tentu stakeholder lain yang ada  di lingkungan Kementerian Agama. Kemudian bisa merekomendasikan kepada Kominfo, KPI dan sebagainya terutama dalam soal keagamaan.

“Apalagi di tahun-tahun politik menjelang  2024 pastinya isu-isu agama yang dibungkus dengan  politik  atau biasa kita sebut politik identitas atau lebih spesifik politisasi agama. Ini menjadi penting, narasi keagamaan atau narasi agama yang dibungkus dengan politik kita moderasikan atau kita luruskan ke dalam perspektif Moderasi Beragama,” pungkas Arfi.

Sementara itu, Kasubbag TU Haris Burhani melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti perwakilan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro HDI, Sekretariat, dan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat KementerianAgama. Bertindak sebagai narasumber Mahmoud Syaltout, Tenaga Ahli Menteri Agama RI dan Marianna Hasbie, M.Li., Juru Bicara Menteri Agama RI. (bas/sri)

 

Penulis: Abas
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI