Sekjen: Ada Empat Prinsip Profesionalitas Widyaiswara
Bogor (5 Februari 2018). Sekjen Kemenag Nur Syam meminta widyaiswara dapat memenuhi empat prinsip profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pelatih ASN Kementerian Agama. Menurutnya, professionalitas widyaiswara merupakan suatu keniscayaan.
Bahkan, lanjut Nur Syam, bukan sekadar professionalitas biasa, melainkan tingkat tinggi mengingat widyaiswara merupakan insan akademis. Hal ini disampaikan Nur Syam saat mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Kerja Nasional Widyaiswara di Bogor.
Prinsip pertama adalah keunggulan (excellence). Widyaiswara dituntut untuk lebih unggul dibanding peserta diklat, baik dari segi pengalaman maupun pengetahuan.
"Jangan sampai widyaiswara gagap menghadapi peserta karena rata-rata pengalaman dan pengetahuan mereka lebih tinggi dari widyaiswara yang mengajarnya," ujar Sekjen Nur Syam, Senin (05/01).
Sekjen kembali mengingatkan pesan Menag kala Rakernas Widyaiswara di Surabaya tahun lalu yang mengibaratkan widyaiswara sebagai power bank telepon selluler.
"Ia akan men-charge peserta diklat dengan knowledge, skill, dan attitude. Karena itu, ia harus memiliki daya yang cukup untuk bisa mengisi daya pada yang lain. Jangan sampai ia tekor kehabisan daya. Untuk itu, selain bertanggung jawab mengisi daya pada orang lain, widyaiswara juga harus intensif men-charge dirinya sendiri. Ia harus belajar lagi, mengkaji lagi, dan membaca lagi. Bila tidak, ia akan mati dengan sendirinya kehabisan daya," kata Sekjen.
Prinsip yang kedua tanggung jawab (accountability). Widyaiswara harus menjunjung tinggi rasa tanggung jawab akan tugas dan fungsinya.
Menurut Nur Syam, ada tiga tugas dan tanggung jawab widyaiswara sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatana Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya, yaitu mendidik, mengajar, dan melatih (Dikjartih), mengevaluasi, dan mengembangkan kediklatan.
"Tunjukkan bahwa widyaiswara berkomitmen melaksanakan tiga tanggung jawab tersebut sebaik mungkin," imbau Sekjen pada 270 widyaiswara yang hadir sebagai peserta Rakenas Widyaiswara Tahun 2018.
Sedangkan prinsip yang ketiga adalah pengutamaan orang lain (altruism). Widyaiswara harus berorientasi kepada kepentingan dan kebutuhan peserta diklat, tidak mengutamakan kepentingan dan selera pribadi.
Sekjen menambahkan bahwa diklat diselenggarakan tidak untuk mengikuti kebutuhan widyaiswara, melainkan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Kompetensi apa yang dibutuhkan oleh peserta serta organisasi unit penggunanya, maka itulah yang harus diajarkan oleh widyaiswara. "Berikan pelayanan prima kepada peserta dengan melaksanakan proses pembelajaran berkualitas. Buat peserta merasa puas dan bisa pulang ke tempat tugasnya dengan penuh kebanggaan," tegasnya.
Prinsip profesionalitas yang terakhir adalah kemanusiaan (humanism), widyaiswara harus menyampaikan materi diklat dengan pendekatan humanis, yaitu pendekatan yang lebih menyentuh kesadaran dan kesiapan berubah ketimbang mengajari dan mendogma.
"Apalagi yang didiklat adalah orang dewasa yang bisa jadi pangkatnya lebih tinggi, masa kerjanya lebih lama, serta dengan latar belakang yang variatif. Dalam hal ini, pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa harus dikedepankan. Widyaiswara harus mampu menerapkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Sudah bukan zamannya lagi widyaiswara mengajar monoton dan monolog," ujar Sekjen.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen juga menyampaikan apresiasi Menag terhadap Rakernas Widyaiswara, karena menurut Menag, Rakernas bukan sekadar forum kumpul-kumpul widyaiswara, tetapi memiliki arti penting dalam konteks penyiapan SDM Kementerian Agama yang berkualitas dan profesional.
Tampak hadir dalam pembukaan Rakernas Widyaiswara, Kabalitbang Abudrrahman Mas’ud, Kakanwil Jabar A. Buchori, Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mahsusi. Dalam pelaksanaan Rakernas Widyaiswara Tahun 2018 yang diselenggarakan selama tiga hari, tanggal 5 - 7 Februari 2018 di Bogor ini peserta wajib melakukan regristrasi dan absensi online dengan menggunakan barcode. Selain itu Rakernas ini juga telah memberlakukan pembayaran non tunai. []
didah/diad
Sumber: kemenag.go.id