Sekretaris Badan: Renstra Badan Litbang dan Diklat Harus Berbasis Data
Bogor (12 September 2014). “Jangan sampai Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2014-2019 disusun tanpa berlandaskan data”.
pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama saat membuka kegiatan Penyusunan Renstra Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2015-2019, Kamis (11 Septermber 2014).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Lor-In Sentul, diikuti oleh seluruh tim penyusun Renstra Badan Litbang dan Diklat pada unit eselon II Badan Litbang dan Diklat dan UPT Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian proses peyusunan Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2015-2019.
Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis sampai dengan Sabtu (11-13 September 2014) mendapatkan pembekalan dan penguatan terkait penyusunan Renstra, terutama dari unit eselon I terkait, Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian, maupun unit lembaga/kementerian lain seperti Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimpun data dan informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing eselon II di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, baik yang sudah dilaksanakan maupun rencana untuk lima tahun ke depan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan draft matriks Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2014-2019.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Badan, Dr. H.M. Hamdar Arraiyyah, M.Ag, menghimbau kepada peserta agar dalam menyusun Renstra, harus memperhatikan basis data yang kita miliki saat ini. Data dan informasi yang ada, sudah seharusnya dijadikan sebagai landasan dalam menyusun Renstra. Jangan sampai Renstra yang kita susun hanya berisi narasi-narasi tanpa basis data dan fakta yang jelas. Beliau menjelaskan bahwa dengan basis data yang ada, serta kemampuan dalam mengukur dan mengidentifikasi hambatan dan ancaman, serta kekuatan dan kelemahan, menjadikan Renstra yang disusun memiliki kualitas yang tinggi dan realistis.
Dalam bidang kelitbangan, Sekretaris Badan menyampaikan bahwa pada kurun waktu lima tahun kedepan, sebaiknya jenis-jenis penelitian yang dihasilkan mengarah pada penelitian yang tidak hanya sifatnya “memotret” fenomena yang terjadi semata. Penelitian harus diarahkan untuk menghasilkan model yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Selain itu, penelitian yang dilakukan sudah selayaknya merupakan penelitian yang mampu menghasilkan data berbasis riset yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Sekretaris Badan juga berharap di masa yang akan datang, unit kelitbangan dapat lebih meningkatkan serta memperluas jaringan penelitian dengan berbagai lembaga-lembaga penelitian dan akademis yang relevan. Bahkan, jika dimungkinkan, sudah saatnya bagi Badan Litbang dan Diklat untuk go international menjalin kerjasama penelitian dan pengembangan dengan lembaga-lembaga riset internasional. Penguatan jaringan kelembagaan harus menjadi prioritas dalam pengembangan Badan Litbang dan Diklat di masa yang akan datang.
Sementara itu, untuk bidang kediklatan, Sekretaris Badan berharap Renstra yang akan disusun dalam lima tahun kedepan mampu memberikan panduan dalam peningkatan kualitas dan kapasitas penyelenggara diklat di lingkungan Badan Litbang dan Diklat. Tidak hanya sumberdaya manusia yang harus ditingkatkan, manajemen pengelolaan diklatpun harus dapat ditingkatkan.
Dalam periode lima tahun ke depan, Sekretaris Badan berharap unit kediklatan tidak hanya berfokus dalam peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur kementerian agama secara umum saja. Unit kediklatan diharapkan juga memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur Badan Litbang dan Diklat.
Sekretaris Badan mencontohkan, peningkatan kualitas dan profesionalitas peneliti dan widyaiswara. Kedua jabatan fungsional tersebut diharapkan juga mendapatkan perhatian yang serius oleh unit kediklatan. Beliau menilai perlu adanya diklat peningkatan kemampuan peneliti yang khas Badan Litbang dan Diklat seperti peneliti lektur dan khazanah keagamaan serta peneliti pada bidang pentashihan dan pengkajian mushaf Al-Quran. Dimana kedua bidang kajian ini merupakan bidang kajian yang khas dimiliki oleh unit kelitbangan di Kementerian Agama.
Khusus untuk peningkatan kualitas SDM Badan Litbang dan Diklat, Sekretaris Badan mengharapkan agar kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas SDM dapat dikelola secara lebih serius. Model-model kerjasama dengan lembaga dalam maupun luar negeri dapat dikembangkan di masa yang akan datang.
Kerjasama kelembagaan dalam bentuk short course yang selama ini diselenggarakan, terbukti berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas dan profesionalitas pegawai. Perluasan kesempatan pegawai untuk melanjutkan studi juga harus mendapatkan perhatian yang serius.
Sekretaris Badan dalam kesempatan ini juga menyampaikan optimisme dan keyakinannya bahwa dengan kekuatan Tim yang berasal dari pejabat yang otoritatif dan ahli dibidangnya, akan menghasilkan Renstra Badan Litbang dan Diklat Tahun 2015-2019 yang berkualitas tinggi dan aplicable. Terlebih jika dalam penyusunannya, tim yang telah dibentuk dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dianggap memiliki visi memajukan Badan Litbang dan Diklat, baik dari kalangan peneliti, widyaiswara, maupun pihak lainnya.[]
(AGS/Chee)