Short Course PKDP Perkuat Profesionalisme Dosen

16 Agt 2023
Short Course PKDP Perkuat Profesionalisme Dosen
Dirjen Pendis, Kepala Balitbang Diklat, Rektor UIN Jakarta, Dirjen Bimas Buddha, Dirjen Bimas Hindu, Direktur Diktis, Kepala Pusdiklat Teknis, Kepala Pusdiklat Administrasi, dan para pejabat lainnya menghadiri pembukaan Short Course PKDP di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan swasta itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Turut hadir dalam pembukaan secara luring, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Rektor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi.

Hadir pula secara daring rektor dan civitas academica dari 18 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yaitu UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Mataram, UIN Antasari Banjarmasin, dan UIN Alauddin Makassar.

Dalam laporannya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Ahmad Zainul Hamdi menyampaikan PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dosen. Profesionalisme dosen terletak pada kemampuan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pelaksanaan Tri Dharma ini memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa biasa-biasa saja. Sedangkan real competency dosen ada yang higher, middle, dan lower. Inilah yang menjadi asbabul wurud mengapa pentingnya ada PKDP. Melalui PKDP, dosen diharapkan kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli mengemban tugas secara profesional. Idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi, fantadzirissaa’ah (apabila sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya [HR. Bukhari]),” ungkap Suyitno yang juga mantan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Sementara Prof. Ramdhani mengelaborasi dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Menurut pria kelahiran Garut Jawa Barat ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.

“Inovasi berarti selalu mengkreasi hal baru karena tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu. Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tapi orang yang belajar adalah ia yang menatap masa depan. Namun, inovasi tidak melulu mengkreasi hal baru. Inovasi juga memberi solusi, menemukan cara baik, dan lebih baik, serta mengisi ruang kosong yang membutuhkan peran kita,” ungkap Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Adapun tanggung jawab menurut Prof Ramdhani meliputi “6 C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasih sayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi), dan competent (mampu). “Dosen bertanggung jawab adalah dosen yang peduli terhadap kondisi mahasiswa, memiliki kelembutan hati dalam melakukan pendekatan pembelajaran, memiliki skill komunikasi yang baik, berani berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dengan pihak lain tanpa takut karyanya akan ditiru, dan memiliki kompetensi yang mumpuni. Sedangkan keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain. 1.000 retorika tidak bermakna dibanding 1 perbuatan yang bermanfaat,” pungkasnya. (Efa AF/bas/sri)

Penulis: Efa Ainul Falah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI