Sinkronisasi Sasaran dan Target Penguatan Moderasi Tahun 2022

21 Jan 2022
Sinkronisasi Sasaran dan Target Penguatan Moderasi Tahun 2022
Zoom Meeting Sinkronisasi Sasaran dan Target Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 secara daring, Rabu (20/01/2022)

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pokja Moderasi Beragama menggelar Sinkronisasi Sasaran dan Target Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2022 secara daring, Rabu (20/01/2022). Kegiatan bertujuan untuk membahas tentang pemenuhan target Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama.

Tampak hadir Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Kepala KUB, Kepala Biro Perencanaan, Balai Diklat Keagamaan, dan Rumah Moderasi Beragama.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz mengatakan Moderasi Beragama telah ditetapkan sebagai Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2022-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024. “Sebagai upaya mewujudkan target tersebut, Kementerian Agama melakukan percepatan implementasi internalisasi penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Sekretariat Pokja Rosidin mengatakan kesempatan sinkronisasi ini bertujuan untuk menyesuaikan data pemenuhan target Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama sesuai dengan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 tentang Percepatan Implementasi internalisasi Moderasi Beragama bagi ASN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022.

“Pemenuhan target Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama yang meliputi Pejabat Administrator (Eselon III) sebanyak 1.229, Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 4.434, Kepala KUA sebanyak 5.897, Penyuluh Agama PNS sebanyak 5.885, dan Guru Agama PNS sebanyak 197.927,” ungkapnya.

Menurut Rosidin, target pelatihan Penguatan Moderasi Beragama pada Tahun 2022 direncanakan dalam beberapa bentuk pelatihan. Pertama, Lokakarya Pemimpin dengan sasaran 90 Eselon I Kemenag dan Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan oleh Pokja Moderasi Beragama. Kedua,  Master of Training bagi Pejabat Eselon II Pusat sebanyak 55 orang dan Pejabat Eselon II PTKN 75 orang yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi.

Ketiga,  Instruktur Nasional bagi PNS Kemenag sebanyak 35 orang dan Tokoh Agama sebanyak 35 orang. Keempat, Training of Trainer bagi 120 orang widyaiswara dan 120 orang dosen yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis, Pusdiklat Administrasi, dan BDK.

Terakhir, Pelatihan Agen Moderasi Beragama bagi pejabat administrator, pengawas, kepala madrasah, Kepala KUA, guru agama PNS, penyuluh agama PNS, dan JFT lain sebanyak 9.320 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis, Pusdiklat Adminitrasi, dan BDK.

Selanjutnya akan dibahas secara intensif antara Pusdiklat dan BDK pembagian sasaran dan target, mekanisme pengusulan pengajar/narasumber, dan perihal dukungan percepatan implementasi internalisasi moderasi bergama.[]

NR/diad

 

Penulis: Nasrulloh
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI