Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama di Kabupaten Belitung

7 Des 2023
Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama di Kabupaten Belitung
Tim Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) pada sekolah dan madrasah di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Belitung (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melaksanakan Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) pada sekolah dan madrasah di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada 7 Desember 2023.

 

Agenda pertama sosialisasi Tim LKKMO yang diketuai Siti Sulastri ini, menyambangi Kantor Kemenag Kabupaten Belitung. Disambut Kepala Kantor Masdar Nawawi, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Huzaidi Husin. 

 

Di Belitung ini, kata Masdar, hanya memiliki satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN), satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan dua Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). “Silakan saja nanti mau berkunjung ke mana untuk sampling dari Belitung,” jelas Huzaidi Husin, di Belitung, Kamis. (7/12/2023).

 

Tempat berikutnya tim sosialisasai LKKMO ini, mengunjungi MAN 1 Belitung dan MTsN 1 Belitung. Di MAN 1 Belitung tersebut, tim bertemu dengan para guru agama dan kepala perpustakaan. Hasilnya, buku-buku yang digunakan pada madrasah tersebut belum ada yang bertanda layak atau memiliki QR code dari Kementerian Agama. 

 

Menurut Kepala Perpustakaan MAN 1 Belitung, Nur Asniah, dirinya mengaku baru mendengar terkait penilaian buku, dan buku bertanda layak baru sekarang ini. “Hal ini akan kami jadikan bahan pertimbangan ketika nanti pengadaan buku agama lagi, karena terakhir kami pengadaan buku agama di tahun 2021,” ungkapnya. 

 

Selanjutnya, Tim LKKMO mengunjungi MTsN 1 Belitung. Kepala Mardasah Nurmala Sinta, yanga menerima Tim LKKMOO tersebut, mengungkapkan madrasahnya sudah menggunakan buku yang bertanda layak seperti buku Pandai Baca, Tulis, & Tahfiz Al-Qur’an untuk SMP Kelas VII, dan buku Pandai Baca, Tulis, & Tahfiz Al-Qur’an untuk SMP Kelas VIII, dari Penerbit Phibeta Aneka Gama.

 

“Alhamdulillah di MTsN 1 ini memang sudah memiliki SK Kepala Badan Litbang dan Diklat tentang Buku Layak. Jadi, kami memiliki daftar buku-buku yang sudah layak terbit,” kata Nurmala.

 

Dijelaskan Nurmala, ketika ada penerbit datang, terlebih dahulu kami menanyakan apakah buku yang ditawarkannya tersebut ada di dalam daftar buku yang tercantum dalam SK Kepala Balitbang Diklat. (Maudy Mishfanny/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI