SPM Belum Terpenuhi, Lulusan Madrasah Tetap Bisa Unggul
Jakarta (30 Agustus 2017). Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi siswa madrasah belum terpenuhi secara keseluruhan dengan berbagai alasan. Meski demikian, lulusannya tetap bisa unggul bahkan mengungguli siswa sekolah umum. Setidaknya setara baik dalam hal prestasi akademik maupun nonakademik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. saat didaulat sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada gelaran Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (Kopi Darat) di lantai 3 gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta, Rabu (30/8).
“Contohnya keluarga madrasah, maaf case study keluarga saya. Saya ini alumni madrasah. Alhamdulillah saya bisa empat kali mendapatkan beasiswa Fulbright. Mulai S2, S3, Postdoctoral sama Visiting Profesor. Itu Fulbright semua. Anak kami, Medina yang di MAN IC, bahkan nilai IELTS-nya lebih tinggi dari saya, selain nilai internasional SAT. Lalu, keponakan kami alumnus Madrasah Banat NU Kudus, Dini, dia lulusan S2 terbaik di Boston University Amerika,” ujar Mas’ud bangga.
Menurut Kaban, SPM itu sebenarnya di bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang SPM untuk pendidikan dasar, ada 27 aspek SPM dikdas di mana 14 di antaranya adalah pelayanan oleh pemerintah daerah. Sementara 13 aspek lainnya merupakan pelayanan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah.
“Hasil litbang kami dalam penelusuran indeks layanan pendidikan madrasah memang belum ideal. Hanya satu variabel yg telah memenuhi SNP, yakni pendidik dan tenaga kependidikan. Tapi kondisi ini tidak bisa menegasikan prestasi dan kontribusi madrasah yang semakin signifikan,” tandasnya.
Selain Abdurrahman Mas’ud, sejumlah narasumber hadir dalam Kopi Darat tersebut. Antara lain Direktur Kurikulum, Sarana Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, A Umar, Kepala Bidang Litbang Pendidikan Agama dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag, Nurudin Sulaiman.
Dari daerah, ada dua narasumber yakni Kepala Pusat Pengembangan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Timur, Hanun Asrohah, dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Trare Putri Gresik Jawa Timur, Purwanto.
Direktur KSKK A Umar mengatakan, madrasah sudah berkualitas, tapi perlu peningkatan. Yang kurang di madrasah adalah SPM dalam konteks sarana prasarana.
Umar menambahkan, SPM madrasah bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tapi juga masyarakat dan pemerintah daerah. Pemda diminta tak ragu membantu madrasah yang pada dasarnya juga ikut berkontribusi dalam angka partisipasi kasar (APK) pendidikan.
Menurut dia, di madrasah tingkat dasar, kurikulum sudah tidak perlu dikhawatirkan. Standar guru dan tenaga pendidik juga sudah baik. SPM akan membawa pada SNP sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. “SPM sarana prasarana harus diakui madrasah masih kurang,” ujarnya.
Dalam diskusi Kopi Darat yang digelar bersama Kemendikbud, Kemenag, Bank Pembangunan Asis (ADB), dan Uni Eropa hadir sejumlah peneliti dan praktisi pendidikan serta pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat. (Musthofa Asrori/bas)