Strategi Balitbang Diklat dalam Mengawal Capaian Realisasi Anggaran
Jakarta (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI secara simultan terus meningkatkan kemampuan pengelola keuangan, salah satunya dengan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Reviu Regulasi Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Sekretaris Balitbang Diklat Arskal Salim, kegiatan itu merupakan ajang evaluasi bagi mekanisme pencairan anggaran unit eselon I tersebut di tahun lalu. Evaluasi menjadi titik awal bagi upaya perbaikan yang harus dilakukan ke depan.
“Evaluasi pelaksanaan anggaran adalah keharusan organisasi, kita dapat bersandar dan mengambil langkah perbaikan ke depan dari hal-hal yang kurang di tahun anggaran lalu,” ujar Arskal di Jakarta, Minggu malam (11/2/2024).
Regulasi keuangan yang sifatnya dinamis dari waktu ke waktu, memerlukan sosialisasi yang cepat dan terarah. Terbaru, regulasi standar biaya dan perjalanan dinas. “Saya harapkan semuanya bisa menaruh perhatian besar pada sosialisasi dan diskusi nanti, karena pelaksanaan anggaran harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, baik terkait administrasinya maupun substansinya,” imbuh Arskal.
Pada kesempatan tersebut, Arskal juga menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menginstruksikan target serapan anggaran minimal 80% pada Juli 2024. Tahun 2023 lalu, Badan Litbang menduduki peringkat ke-3 serapan anggaran dari seluruh tingkat eselon I.
“Kita harus meneruskan prestasi capaian serapan tahun kemarin, bahkan meningkatkannya. Capaian itu adalah hal baik karena kita berhasil melebihi target kementerian, dan kita jadikan lesson learned,” ucapnya.
Meskipun Balitbang Diklat sedang menyiapkan proses transisi organisasi menuju Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, Arskal menegaskan, tidak akan kehilangan fokus dalam mengawal serapan anggaran, dan kepada seluruh jajarannya untuk berpikir cepat dan kreatif.
“Salah satunya dengan akselerasi atau percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini dapat dijadikan strategi untuk mendorong penyerapan anggaran yang proporsional,” sambung Arskal.
SDM Keuangan Balitbang Diklat merupakan ujung tombak pencapaian serapan anggaran. Oleh karena itu, Arskal menginginkan tim keuangan dapat bekerja mengawal serapan anggaran secara akuntabel, andal, dan profesional.
“SDM keuangan diharapkan mampu menguasai kompetensi inti, baik dari sisi pengetahuan maupun pengembangan keahlian dalam ruang digital. Untuk itu, agar senantiasa mengasah dan meningkatkan kemampuan dalam penggunaan aplikasi keuangan dan pemahaman terhadap regulasi keuangan,” pungkasnya.
Barjah/diad/Sr