Strategi Cepat Puslitbang Penda: Fokuskan ke Hulu dalam Persiapan Wajib Belajar 13 Tahun
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menekankan pentingnya persiapan matang untuk penerapan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang sedang dalam tahap perencanaan. Melihat kesiapan secara menyeluruh perlu dilakukan terutama pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di bawah Kementerian Agama.
Kaban mengatakan persiapan tetap penting dilakukan meskipun RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum disahkan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kajian Kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun (Pembahasan Instrumen), Shalva Hotel, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Kaban menjelaskan meskipun PAUD belum masuk ke dalam kerangka UU No. 20 Tahun 2003 Sisdiknas, standar nasional PAUD yang diatur dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 dapat dijadikan dasar untuk melakukan profiling. "Kita perlu memastikan PAUD yang di bawah Kemenag sudah memenuhi standar ini atau belum, jadi kita akan berangkat dari sana untuk periapan Wajar 13 Tahun," ujar Kaban.
Lebih lanjut, Kaban Suyitno menekankan bahwa evaluasi akan mencakup pemetaan PAUD yang sudah dan belum memenuhi standar. "Melalui baseline ini, jika sebagian besar PAUD telah memenuhi setidaknya 5 dari 8 standar nasional yang ada, maka bisa diasumsikan mereka siap," ucap Suyitno.
Meninjau hal tersebut, Suyitno juga menjelaskan pentingnya menggunakan instrumen akreditasi untuk mempermudah proses evaluasi. "Capaian dari instrumen akreditasi akan membantu kita melihat kesiapan PAUD dalam menyelenggarakan Wajar," ungkapnya.
Selain kesiapan satuan pendidikan, Kaban juga menyoroti hal yang lebih penting lainnya terkait kesiapan di tingkat pengambil kebijakan, seperti Direktorat KSKK dan Direktorat GTK. Menurutnya, dukungan dalam hal anggaran dan regulasi dari tingkat pusat juga memiliki pengaruh besar untuk kesuksesan program ini.
Melakukan riset dan survei kesiapan di tingkat pusat sebelum turun ke lapangan merupakan hal penting yang juga ditekankan oleh Kaban. "Kita harus mulai dari pengambil kebijakan dengan segala persiapannya, baru setelah itu ke lapangan untuk melihat bagaimana pelaksanaannya berlangsung," tegas Suyitno.
Diskusi ini, kata Suyitno, bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait siap dan memiliki pemahaman yang jelas tentang standar yang harus dipenuhi sebelum Wajar diterapkan. "Evaluasi ini penting untuk memastikan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan pendidikan," pungkasnya. (Nova Agung Krismauf/bas/sri)