Strategi Mediasi yang Tepat, Kunci Keberhasilan Penanganan Konflik!
Jakarta (8 Desember 2014). Konflik antarmasyarakat tidak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah Bangsa Indonesia. Konflik adakalanya dipicu oleh faktor ekonomi, perbedaan suku bangsa, agama, maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis untuk merumuskan strategi mencegah konflik antarmasyarakat maupun strategi penanganan konflik yang terjadi.
Salah satu strategi penanganan konflik dapat dirujuk pada bagaimana aparat Kecamatan Cakramas, Mataram, NTB dan masyarakat dalam menangani konflik. Ketepatan strategi penanganan konflik tersebut dapat direkam dengan baik oleh Akmal Salim Ruhana, Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Akmal Salim melakukan penelitian yang memotret penanganan konflik antarmasyarakat di Kecamatan Cakranegara, Mataram, NTB pada akhir tahun 2012 sampai tahun 2013. Konflik dipicu oleh faktor agama dan suku sekaligus. Konflik terjadi antara warga Tohpati (suku Bali yang beragama Hindu) dengan warga Karang Mas-Mas (suku Sasak yang beragama Islam).
Simpulan dari penelitian diantaranya adalah ketepatan strategi dalam pelaksanaan mediasi menjadi faktor penting dalam keberhasilan meredam konflik antarmasyarakat. Mediasi tidak hanya dilakukan untuk mempertemukan dua pihak yang saling bertikai semata, mediasi dapat berhasil dengan baik jika dilakukan dengan strategi yang tepat.
Selain ketepatan strategi mediasi, penelitian ini juga menemukan faktor-faktor yang mendukung terjadinya perdamaian antar pihak yang bertikai. Faktor tersebutadalah: 1) Adanya kebersamaan dan keikhlasan semua pihak untuk terlibat dalam proses penanganan; 2) Kemauan aparat pemerintah untuk blusukan menyerap aspirasi warga yang berkonflik; 3) Secara alamiah, semua warga pada dasarnya cenderung pada kondisi damai. Warga merasa capek dan terus khawatir ketika belum ada kesepakatan damai; 4) Adanya local wisdoms dan nilai-nilai lokal (awig-awig); dan 5) Kerjasama pihak-pihak terkait, khususnya kerjasama dengan provider seluler.
Khusus keterlibatan pihak provider telekomunikasi seluler, hal ini merupakan strategi yang brilian. Untuk membendung arus provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terkait penyebaran isu-isu provokatif melalui SMS, dapat diredam dengan adanya “informasi resmi” yang disebarkan oleh provider telekomunikasi seluler .
Sementara itu, faktor penghambat terjadinya perdamaian adalah keterbatasan anggaran untuk operasional tahapan penanganan, efek buruk komunikasi yang dengan mudahnya tersebar isu sesat via SMS, adanya “provokator” dari luar wilayah, dan masih adanya prejudice sehingga masyarakat mudah cepat terpengaruh isu tertentu
Lalu apa saja yang menyebabkan terjadinya konflik danbagaimanakah strategi mediasi yang dilakukan, silahkan lihat Jurnal Harmoni Volume 13, Nomor 2, Mei-Agustus 2014, halaman 87 sampai 103. []
ags/viks/chee