Supervisor Buku PAI: Jangan Kompromi dengan Kualitas!
Bogor (Balitbang Diklat)---Kualitas buku Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (Direktorat PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) bekerja sama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat kembali menjadi perhatian utama para supervisor.
Yayah Nurmaliyah, supervisor buku PAI menyebut masih banyak PR bagi Ditjen Pendis untuk memastikan kualitas buku PAI, khususnya untuk buku Pendidikan khusus (diksus) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, setiap buku yang diterbitkan harus memenuhi standar tinggi dan bisa ‘dikonsumsi’ dengan aman oleh peserta didik di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus melakukan evaluasi secara ketat dan memastikan tidak ada kompromi terhadap kualitas,” ujar Yayah saat sidang penilaian buku teks PAI di Bogor, Selasa (22/10/2024).
Yayah tidak ingin buku-buku PAI itu diterbitkan dengan terburu-buru sehingga kualitasnya dikhawatirkan tidak terjamin. Menurutnya, jika buku tersebut beredar dengan bahasa yang terburu-buru dan kejar tayang, pasti akan muncul kritik dari masyarakat.
“Para supervisor telah melakukan diskusi intensif untuk menemukan poin-poin yang harus direvisi. Namun, proses perbaikan ini tidak boleh dilakukan terburu-buru,” tegasnya.
Tentang kualitas buku pendidikan inklusif diksus dan PAUD, Yayah berharap para penulis buku untuk kategori ini harus memiliki pemahaman mendalam mengenai psikologi dan perkembangan anak. Proses ini harus diterapkan untuk memastikan kualitasnya.
Yayah menambahkan bahwa tim supervisor telah mempersiapkan instrumen penilaian buku untuk diksus dan PAUD dengan matang, sehingga kualitasnya dapat dijamin. “Kami harap Ditjen Pendis benar-benar selektif dalam memilih penulis untuk buku-buku ini, sehingga buku-buku tersebut bisa memenuhi standar yang diharapkan,” ucapanya.
Di tempat yang sama, Supervisor Ridwan Bustamam menegaskan bahwa buku PAI ini akan digunakan di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, sehingga kualitasnya harus benar-benar terjamin. Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi potensi keluhan dari masyarakat dan instansi terkait serta memastikan buku ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
“Ini adalah taruhan bagi Kementerian Agama. Buku ini harus memiliki kualitas yang baik dari segi substansi maupun tata kelola penulisan,” tutur Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menyoroti pentingnya melakukan evaluasi yang berkelanjutan, terutama jika ada perubahan regulasi atau kurikulum. Menurutnya, Kurikulum Merdeka sudah dilakukan penyesuaian capaian pembelajaran. Ia berharap tidak ada perubahan signifikan pada kebijakan kurikulum dari pemerintahan baru.
“Evaluasi dan respons dari masyarakat, siswa, serta pengambil kebijakan harus menjadi catatan penting untuk memastikan buku PAI ini bisa mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
(Rois Maulana)