Survei PISA Siswa Madrasah Jadi Program Mandatory Kaban

10 Okt 2023
Survei PISA Siswa Madrasah Jadi Program Mandatory Kaban
Kepala Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag H Mohsen Alaydrus pada kegiatan Seminar Literasi Numerasi PISA (Programme for International Student Assessment) Siswa Madrasah Tahun 2023 di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Seminar Literasi Numerasi PISA (Programme for International Student Assessment) Siswa Madrasah Tahun 2023. Ini merupakan program perdana yang pernah dilakukan Puslitbang Penda sebagai program mandatory Kepala Badan.

Kepala Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag, H Mohsen Alaydrus, mengatakan hal tersebut saat menyampaikan laporan kepada Kepala Badan (Kaban) Prof Amien Suyitno dalam seminar yang dihelat di Jakarta, Senin (9/10/2023).

“PISA merupakan evaluasi perbaikan sistem pendidkan di Indonesia yang dilakukan dalam waktu sekitar tiga tahun bagi siswa yang berusia 15 tahun. Ini juga dilaksanakan di hampir 80 negara,” ujarnya mengawali sambutan. 

Sejak tahun 2000, kata dia, di Indonesia survei ini telah dilaksanakan dalam rangka memperbaiki sistem pendidikan di negara ini. Hingga saat ini, penilaian PISA menunjukkan bahwa peserta didik di Indonesia masih berada pada titik yang perlu perhatian serius.

“Pada tahun 2023 ini Indonesia berapa pada posisi ke-274 negara-negara di dunia terkait literasi. Evaluasi ini perlu untuk memetakan sejauh mana siswa madrasah memiliki kecakapan dan untuk bersaing di tingkat nasional,” tuturnya.

Pria asal Palu, Sulteng ini, menambahkan bahwa survei ini merupakan langkah awal untuk melakukan perbaikan terhadap kompetensi literasi siswa yang masih rendah. Dalam survei ini, meliputi enam literasi.

“Yaitu, literasi membaca, literasi moderasi, literasi matematika, literasi saintifik, literasi digital, dan literasi finansial,” papar Habib Mohsen, sapaan akrabnya.

Kasubbag TU Puslitbang Penda Irhason selaku moderator mengatakan bahwa program ini merupakan mandatory dari Kaban Litbang Diklat. “Alhamdulillah sudah selesai hingga seminar pada hari ini,” ujarnya.

Selain paparan, dalam agenda tersebut antara lain penyempurnaan policy paper yang akan menjadi laporan untuk Menteri Agama. “Rencananya pada 22-24 Oktober di Surabaya untuk finishing policy paper tersebut,” kata Irhason.

Seminar hasil survei ini melibatkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) eks Puslitbang Penda, para pegawai di lingkunga Balitbang Diklat, dan beberapa tamu undangan.

Kegiatan yang dijadwalkan tiga hari ini, Senin-Rabu, 9-11 Oktober 2023, digelar di Maia Hotel Jakarta Jl Kebon Kacang Raya No 27 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Ova/bas/sri)

 

Penulis: ali musthofa asrori
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI