Telaah IKPA, Kejar Serapan Anggaran Maksimal

2 Agt 2024
Telaah IKPA, Kejar Serapan Anggaran Maksimal
Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester-I Tahun 2024 di Aceh, Kamis malam (1/8/2024).

Banda Aceh (Balitbang Diklat)---Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan untuk memanfaatkan dengan optimal waktu yang tersisa agar bisa memenuhi target yang telah ditentukan. Harapannya capaian anggaran betul-betul terealisasi dengan maksimal.

 

“Saya selalu mengingatkan untuk melaksanakan telaah Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) 2024 sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal,” imbau Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester-I Tahun 2024 di Aceh, Kamis malam (1/8/2024).

 

“Jangan hanya berfokus pada realisasi anggaran, tetapi satker juga perlu melakukan reviu IKPA. Baik terhadap indikator penyerapan anggaran maupun pengelolaan UP/TUP,” imbuhnya.

 

Suyitno juga mengimbau agar menjadikan IKPA sebagai pedoman untuk pemberian reward. Bisa saja penyerapan anggaran tinggi, tetapi nilai IKPA-nya rendah, maka reward-nya dibatalkan.

 

“Evaluasi pelaksanaan anggaran harus menggambarkan perbaikan dari tahun ke tahun. Jangan sampai ada kesalahan yang berulang,” imbaunya.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim melaporkan bahwa berdasarkan data SPAN ter-update, Badan Litbang dan Diklat menempati peringkat ke-8 dalam serapan anggaran tingkat eselon I Kementerian Agama.

 

“Dengan realisasi sebesar Rp 375.038.744.682,- (55,14%), capaian tersebut masih berada di bawah target realisasi sebesar 80% pada bulan Juli yang ditetapkan oleh Menteri Agama,” tuturnya.

Sesban Arskal memberikan tips untuk melaksanakan akselerasi serapan di sisa tahun berjalan. Ia berharap minimal realisasi tahun 2024 sama dengan tahun 2023 sebesar 99,32%.

 

“Pertama, segera eksekusi anggaran, terutama untuk belanja modal yang realisasinya paling rendah. Kedua, lakukan   pemetaan   SDM   untuk   mengakselerasi   kegiatan-kegiatan   yang   belum terlaksana, terutama kegiatan prioritas,” paparnya.

 

Ketiga, lanjut Arskal, kurangi jurnal manual karena berpotensi menjadi perhatian pemeriksa. Keempat, lakukan langkah antisipasi temuan berulang BPK untuk mempertahankan opini WTP.

 

Tips terakhir, Arskal mengimbau agar meningkatkan kualitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan dengan segera membentuk Tim PIPK. “Kita harus memaksimalkan sisa waktu yang ada,” tandasnya.

 

Berikut Realisasi Pelaksanaan Anggaran Tingkat Satker Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama Per Juli 2024:

1.   Peringkat pertama diraih Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya dengan realisasi sebesar 67,60%;

2.   Peringkat kedua diraih Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar dengan realisasi sebesar 67,19%;

3.   Peringkat ketiga diraih Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Palembang dengan realisasi sebesar 65,72%;

4.   Peringkat keempat diraih Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang dengan realisasi sebesar 64,04%;

5.   Peringkat kelima diraih Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Papua dengan realisasi sebesar 64,03%.

 

(diad)

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Kontributor
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI