Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah Beraudio akan Tayang 2024

17 Des 2023
Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah Beraudio akan Tayang 2024
Kapuslitbang LKKMO Prof. Ishom pada Rapat Koordinasi di Lombok, 13-16 Desember 2023.

Lombok (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Koordinasi dari 13-16 Desember 2023 di Lombok.

Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas program Puslitbang LKKMO yang sudah dilaksanakan dan mematangkan rencana program yang akan datang. Dalam sambutannya, Kapuslitbang LKKMO Prof. Ishom menyampaikan bahwa salah satu program Puslitbang LKKMO adalah Al-Qur’an terjemah bahasa daerah yang saat ini sudah 26 bahasa yang sudah diterjemahkan dan 6 di antaranya sudah didigitalkan.

 Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang salah satu butirnya mengenai bahasa daerah. Dengan adanya undang-undang tersebut program-program Puslitbang LKKMO memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Ishom.

Program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, kata Ishom, harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya. Misalnya, ada event-event tertentu jika ada pembacaan ayat Al-Qur’an, maka harus dilanjutkan dengan pembacaan terjemahnya dalam bahasa daerah. Tentu ini menjadi sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat pemilik bahasa.  

Sambutan Kapus Ishom tersebut dibahas dalam rapat komisi penerjemahan Al-Qur’an dan merekomendasikan agar hasil terjemahan Al-Qur’an yang berjumlah 26 dikembangkan dalam bentuk e-pub beraudio secara bertahap dan dimulai pembuatannya pada  2024. Dengan adanya terjemah Al-Qur’an bahasa daerah beraudio (bersuara) dalam logat bahasa daerah, tentunya menjadi inovasi yang luar biasa dan lebih mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an sekaligus melestarikan bahasa daerah.

Dalam kesempatan rapat komisi juga disepakati tagline dari penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah, yakni “Literasi Kitab Suci, Membangun Negeri.”  Semoga ikhtiar ini menjadi penyemangat kita dalam mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya sekaligus memelihara bahasa ibu sebagai salah satu identitas budaya bangsa. (NR/sri)

 

 

Penulis: Nurrochmah
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI