Tiga Poin Penting Project Based Learning
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan pelatihan berbasis komunitas untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) terlaksana dengan melibatkan pengawas, kepala madrasah, Kasie Penmad, juga Balai maupun Loka Diklat ini akan menjadi suatu ekosistem dalam sebuah penguatan kompetensi yang sesungguhnya. Pola ini memberikan peran dan fungsi yang proporsional sesuai porsi di lapangan untuk terus mengawal pelatihan sampai betul-betul menghasilkan outcome.
“Pola ini akan melahirkan perspektif baru terhadap IKM. IKM sesungguhnya bukan barang baru untuk saat ini. Namun demikian, kenyataannya dengan pelatihan yang “biasa-biasa” saja ternyata belum mampu menyasar secara utuh, baik sasaran maupun maksud dan tujuan pelatihannya itu sendirim,” ujar Kaban saat memberikan arahan melalui zoom meeting pada pembukaan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKMBK) se-Indonesia, di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Kaban, dalam IKM sesungguhnya ruhnya yang perlu benar-benar paham yaitu Project Based Learning. Hal ini menuntut seluruh peserta didik diajari dalam tiga hal, yaitu bagaimana mendidikkan peserta didik (siswa) terbiasa dengan melakukan critical thinking. Kedua, membiasakan anak didik menyelesaikan masalah dengan problem solving (pemecahan masalah yang dilakukan berdasarkan pengalaman siswa didik). Ketiga, membiasakan siswa didik untuk collaborative (kemitraan atau jejaring) dengan rekan sebayanya. Ketiga ruh ini diniscayakan akan terpenuhi dengan pola pelatihan IKMBK.
Pada kesempatan ini, Kaban menegaskan bahwa sejauh ini Balitbang Diklat melalui Pusdiklat dan Balai Diklat serta Loka Diklat telah melakukan sekian banyak pelatihan untuk peningkatan kompetensi SDM Kemenag, baik pola offline, jarak jauh, maupun blended (gabungan online dan offline). Namun, seringkali pelatihan tersebut baru diukur oleh berapa banyak alumninya, berapa banyak sasarannya.
Padahal, kata Kaban, ada hal lain yang tidak kalah penting yaitu semua pihak yang terlibat dalam pelatihan. Kemudian mengawal tidak hanya output-nya tetapi juga outcome-nya, yang pada gilirannya bisa terukur hasilnya.
“Pelatihan berbasis komunitas ini merupakan transformasi dan inovasi yang digagas oleh Pusdiklat Teknis. Hal ini kiranya akan menjawab problem selama ini, dimana pelatihan seringkali hanya menjadi sebuah rutinitas (business usual). Pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Balai atau Loka Diklat jika sudah selesai output-nya bermuara pada alumni. Sehingga terkesan belum ada upaya lebih untuk mengukur outcome-nya. Dengan demikian, melalui pola ini sebuah pelatihan harus dikawal sampai menghasilkan outcome yang berkualitas,” ungkap Kaban.
Sebagai gambaran, menurut kaban, untuk sekedar output jumlah alumni, Balitbang Diklat juga mencoba melakukan inovasi dengan melakukan model pembelajaran yang bisa menjangkau jumlah yang lebih banyak, dan waktu yang relatif lebih singkat, dengan efisiensi waktu dan anggaran, yaitu dengan melakukan model pembelajaran MOOC. Namun, ternyata ini masih berhenti pada aspek wawasan. Padahal implementasi kurikulum memerlukan lebih dari sekedar wawasan.
Sebelumnya, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis, Dr. Mastuki, melaporkan bahwa pelaksanaan pelatihan IKMBK yang saat ini digelar, merupakan tahap lanjutan dari kegiatan sebelumnya (on the job training) secara online melalui platform MOOC.
Tahap ini merupakan kegiatan In Service Training (IST) pertama, yaitu pelatihan tatap muka yang diselenggarakan di 14 Balai Diklat dan 2 Loka Diklat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini meliputi pelaksanaan di 30 lokus. Total ada 78 angkatan, baik klasikal kampus maupun klasikal di wilayah kerja. Masing-masing angkatan terdiri dari 30 peserta. Komponen peserta terdiri dari kepala madrasah sasaran, pengawas, 2 orang guru, unsur dosen sebagai pendamping implementasi di level madrasah, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di masing-masing kota/kabupaten.
Pelatihan IKMBK ini akan menyasar 416 jumlah madrasah yang terdata seluruh Indonesia. Ada 321 madrasah sasaran berstatus negeri, dan 95 status swasta terdiri dari MI, Tsanawiyah, Aliyah, dan juga RA. Dengan jumlah keseluruhan 2.522 peserta. Dengan demikian, menurut Mastuki, untuk jumlah yang sangat besar ini perlu menyiapkan skema yang baik yang akan dijalankan, baik di level pusat maupun di Balai-Loka Diklat di daerah-daerah.
Mastuki menegaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan IKMBK secara tatap muka, akan dilanjutkan implementasi pada madrasah sasaran selama 6 bulan ke depan. Sehingga diharapkan sampai akhir Desember 2023, pelaksanaan pelatihan akan bisa maksimal. (Firman Nugraha/sri)