Tingkatkan Mutu dan Daya Saing Pendidikan, Inilah yang Dilakukan Balitbang Diklat
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menekankan pentingnya tata kelola pendidikan dalam menguatkan mutu dan daya saing pendidikan keagamaan di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI.
Dalam acara yang dihadiri oleh beberapa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Keagamaan, Suyitno menyatakan bahwa tata kelola pendidikan menjadi salah satu fokus utama Renstra Kementerian Agama. Ia menyoroti pentingnya melihat mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan keagamaan dalam kerangka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pembahasan mengenai mutu pendidikan haruslah bersifat universal dan tidak terbatas oleh agama maupun negara. Namun demikian, Indonesia juga memiliki standar minimal yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
“Dalam konteks ini, saya mengajak Balitbang Diklat untuk memberikan arahan kebijakan kepada para pemangku kepentingan terkait,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Suyitno menegaskan bahwa fokus pada mutu pendidikan harus diiringi dengan upaya untuk mengurangi disparitas yang ada. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara alokasi anggaran dan kualitas pendidikan.
“Daya saing pendidikan Indonesia tidak hanya terbatas pada level internal, tetapi juga harus mampu bersaing secara global,” ujarnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa evaluasi yang komprehensif mutlak diperlukan. "Evaluasi dibutuhkan guna memastikan layanan pendidikan yang lebih mengedepankan mutu dan daya saing untuk semua umat,” tegas Suyitno.
Sebelumnya, Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Mohsen Alaydrus juga menyampaikan pentingnya evaluasi dalam memperkuat tata kelola pendidikan. Evaluasi tersebut diarahkan pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta peningkatan akuntabilitas publik dalam perencanaan jangka menengah dan panjang.
Dalam konteks ini, penguatan tata kelola pendidikan di Kementerian Agama, khususnya dalam Direktorat Bimbingan Masyarakat Keagamaan, dianggap sangat penting untuk meningkatkan performa pendidikan keagamaan.
Barjah/diad