Tingkatkan Penyerapan Anggaran, Jangan Lupakan Prinsip Ketaatan

29 Okt 2015
Tingkatkan Penyerapan Anggaran, Jangan Lupakan Prinsip Ketaatan

Jakarta (29 Oktober 2015). Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabalitbang diklat), Abd.Rahman Mas’ud menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan III di hadapan Menteri Agama dan pejabat eselon I dan II lainnya, Kamis (29/10). Laporan disampaikan pada acara Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Triwulan III Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian Agama di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

Dalam laporannya, Kabalitbangdiklat menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 28 Oktober 2015, serapan anggaran lembaga yang dipimpinnya telah mencapai 55,1%. Meskipun demikian, Badan Litbang dan Diklat telah menargetkan serapan sampai akhir 2015 lebih dari 90%. “Target serapan anggaran sampai akhir 2015 kami targetkan terserap sebanyak 94%,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, selain menyampaikan capaian anggaran, Kabalitbangdiklat juga menyampaikan capaian yang sudah diraih oleh Badan Litbang dan Diklat. Diantaranya adalah: sudah diterjemahkannya Al-Qur’an ke dalam 9 bahasa daerah; telah disusunnya Kamus Istilah Keagamaan; telah terselenggaranya Halaqah Ulama Nasional yang salah satu rekomendasi dari kegiatan itu adalah peningkatan forum Halaqah Ulama, yang semula hanya pada level nasional menjadi level regional dengan melibatkan negara tetangga; telah disusunnya berbagai aplikasi, terutama aplikasi Simdiklat yang menjamin adanya pemerataan kesempatan diklat bagi pegawai Kementerian Agama; dan berbagai capaian lainnya.

Kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Triwulan III dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Dalam sambutannya, Menag berpesan agar percepatan penyerapan anggaran tetap dilaksanaan dalam mekanisme yang tidak menyalahi aturan. “Saya meminta seluruh unit kerja pusat tidak hanya memperhatikan target penyerapan anggaran, tetapi sekaligus juga memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah dan ketepatan waktu dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” pesan Menag.

Menag berharap audit kinerja yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dapat menjadi salah satu pedoman bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Agama. Dengan demikian, prinsip good governance,transparansi, efektifitas dan efsiensi dapat menjadi ruh dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Diakhir sambutannya, Menag mengajak seluruh jajaran pegawai Kementerian Agama untuk mensyukuri hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh berbagai lembaga survey, dimana Menteri Agama merupakan salah satu menteri yang prestasinya cukup membanggakan. “Saya, dalam berbagai survey, Alhamdulillah, meskipun tidak menjadi yang terbaik, kadang-kadang menduduki peringkat tiga atau empat besar,” ujarnya. Meskipun prestasi ini perlu disyukuri bersama, namun Menag berharap bahwa prestasi individu yang diraih dapat berdampak pada peningkatan prestasi Kementerian Agama secara kelembagaan. “Saya lebih bangga jika prestasi itu diraih oleh Kementerian Agama secara kelembagaan. Menteri boleh datang dan pergi, namun kualitas Kementerian Agama harus meningkat dari masa ke masa, ” ungkap Menag.[]

Ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI