Widyaiswara BDK Manado Jadi Narasumber Latsar CPNS Kemenkumham Sulut
Manado (22 April 2021). Widyaiswara BDK Manado menjadi Narasumber pada kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2019 Kemenkumham Sulut. Ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) antara BDK Manado dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara terkait pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kemenkumham yang ditandatangani pada awal April 2021.
Koordinator widyaiswara BDK Manado, Rusli mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama widyaiswara BDK Manado menjadi narasumber kegiatan Latsar di luar Kementerian Agama. “Widyaiswara Kementerian Agama memberikan materi kepada peserta Latsar dari kementerian lain, ini merupakan sebuah langkah maju bagi Kementerian Agama khususnya BDK Manado. Kegiatan ini menunjukan bahwa kualitas widyaiswara BDK Manado telah mampu menjadi tenaga pendidik yang diakui bahkan dari luar Kementerian Agama,” ujar Rusli di Manado, Kamis (22/04)
Latsar Kemenkumham Sulut gelombang pertama dimulai pada tanggal 22 April 2021. Untuk Gelombang pertama, total peserta berjumlah 240 orang yang dibagi menjadi 6 angkatan. Peserta merupakan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2019 yang berasal dari 10 Provinsi wilayah kerja Balai Hukum dan HAM Sulut.
Penyampaian materi pada Latsar ini dibagi menjadi 4 Agenda, yaitu:
Agenda ke-1: Pembentukan Karakter PNS, terdiri dari materi
- Wawasan Kebangsaan
- Analis Isu Kontemporer
- Kesiapsiagaan dan Bela Negara
Agenda ke-2 : Nilai-Nilai Dasar PNS, terdiri dari materi
- Akuntabilitas PNS
- Nasionalisme
- Komitmen Mutu
- Etika Publik
- Anti Korupsi
Agenda ke-3 : Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, terdiri dari materi
- Manajemen ASN
- Pelayanan Publik
- Whole Government
Agenda ke-4 : Habituasi atau Aktualisasi
Metode penyampaian materi pada Latsar ini adalah distance learning atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang merupakan bentuk pembelajaran melalui e-learning dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pembelajaran ini mengadaptasi era new normal pada masa pandemi covid-19.
Metode pembelajaran ini menuntut widyaiswara BDK Manado dan peserta Latsar Kemenkumham untuk menyesuaikan diri dalam menggunakan teknologi infromasi. Salah satu widyaiswara BDK Manado Irma Djanapa Bulow menyebutkan awalnya merasa ragu menggunakan metode distance learning pada Latsar ini karena merupakan hal yang baru dalam proses pembelajaran.
“Awalnya saya ragu apakah pembelajaran ini bisa terlaksana dengan baik menggunakan metode distance learning, karena merupakan hal yang baru bagi kami widyaiswara sehingga merasa sulit untuk menyesuaikan diri dengan teknologi. Namun setelah hari pertama selesai, ternyata bisa terlaksana dengan baik dan tidak sulit menyesuaikan diri dengan teknologi, ” ungkap Irma.
Pembelajaran distance learning pada Latsar Kemenkumham ini dibagi menjadi 2 cara yaitu synchronous dan asynchronous. Synchronous adalah pembelajaran yang dilakukan secara real-time antara widyaiswara dan peserta melalui aplikasi video conference sehingga memungkinan terjadinya interaksi tanya-jawab antara widyaiswara dan peserta maupun antar sesama Peserta. Sedangkan asynchronous adalah pembelajaran yang dilakukan tidak di waktu yang sama antara widyaiswara dan peserta. Pembelajaran asynchronous dilakukan dengan cara widyaiswara mengunggah file materi atau tugas di aplikasi e-learning sehingga bisa dipelajari dan diselesaikan oleh peserta Latsar secara fleksibel.
Untuk mengurangi resiko kendala koneksi internet dalam pembelajaran, Widyaiswara BDK Manado diberikan fasilitas internet khusus di ruangan salah satu gedung BDK Manado dengan koneksi internet yang stabil. Sedangkan untuk peserta Latsar, dikumpulkan di beberapa titik lokasi kantor Kemenkumham, salah satunya Gedung Balai Diklat Hukum dan HAM agar mendapatkan koneksi internet yang stabil.[]
Taufik/Rahmi/dia