Widyaiswara Bersiap dengan Angka Kredit Integrasi

23 Nov 2023
Widyaiswara Bersiap dengan Angka Kredit Integrasi
Sesban Arskal Salim pada kegiatan Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke dalam Angka Kredit Integrasi bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke dalam Angka Kredit Integrasi bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6/K.1/HKM.02.2/2023 tentang Konversi Angka Kredit Konvensional Menjadi Angka Kredit Integrasi. 

 

Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim dalam arahannya mengatakan perlu mencermati peraturan ini, mengatur Efisiensi dan efektivitas pemerintahan atau pembangunan SDM aparatur pemerintahan.

 

“Yang menarik, menurut saya, beberapa perbedaannya dengan adanya integrasi ini adalah membuat fokus dari jabatan fungsional widyaiswara itu ditingkatkan. Ya, profesional, sesuai dengan visi Kementerian Agama, maka SDM-nya pun dituntut harus profesional,” ucap Arskal, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

 

Menurut Arskal, dengan regulasi tersebut, terdapat beberapa pihak yang merasa keberatan, karena kelihatannya tambah rumit, apalagi dengan adanya sistem informasi. 

 

“Dengan sistem informasi itu, kita akan melihat bahwa hanya orang-orang yang memiliki kapasitas, kompetensi, pengembangan profesi, dan pengalaman di berbagai forum. Tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban-kewajiban pokok dengan mengajar,” imbuh Arskal. 

 

Arskal menganggapnya hal itu positif. Semakin ke sini, pembangunan kita ini semakin fokus. Semakin membuat kita menjadi bertanggungjawab terhadap apa yang perlu kita lakukan. 

 

“Perubahan-perubahan ini ditanggapi dengan berbagai macam respons. Banyak yang merasa ragu atau khawatir, karena belum memahami teknis dan prosedural. Proses ini akan berlangsung dengan strategi atau tipsnya. Makanya, kenaikan pangkat Jafung widyaiswara ini nantinya bisa berlangsung dengan baik,” ucapnya. 

 

Arskal berharap, ke depannya harus ada langkah-langkah lanjutannya. Selain memproses regulasinya, juga harus ada pedoman internal di Kementerian Agama, yang ditindaklanjuti dengan sosialisasinya secara optimal. 

 

Arskal meminta kepada jajarannya untuk melihat komposisi widyaiswara yang ada. Komposisi dan penempatan widyaiswara jenjang pertama, muda, madya dan utama, dengan membuat persentase dan perencanaannya. Ini akan menjadi kesempatan untuk membenahi sistem yang selama ini belum berjalan, yaitu penempatan widyaiswara utama di Pusdiklat. 

 

Terakhir, kata Arskal, perlu sosialisasi secara berjenjang. Hal tersebut guna lebih mempermudah penanganannya. “Setiap hal teknis, lebih banyak diskusi dan konsultasinya melebar ke mana-mana. Supaya kita ke depan memiliki strategi yang matang, dan langkah-langkah yang terukur,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini diikuti peserta dari LAN dan Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, berlangsung di Hotel Luminor Pecenongan, dari 22 hingga 24 November 2023. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI