Widyaiswara Profesional dan Unggul Iptek

13 Okt 2011
Widyaiswara Profesional dan Unggul Iptek

WIDYAISWARA PROFESIONAL DAN UNGGUL IPTEK

DARI WACANA MENUJU TINDAKAN NYATA

 

Oleh HAM. Fathurahman*

 

Abstract

The more rapid development of science and technology is a senior lecturer future challenges. Vision and mission becomes a necessity for each institution /organization or a group of professions to gain great echeavement in fulfilling its purpose, target or goal. The direction of the target is a desired situation, expected and aspired to individuals and organizations. In order for the hopes come true, the efforts need to be carried out to make a desirable situation. Senior lecturer is one of the main pillars in education and training program that determines the quality of output of education and training. It is deemed necessary for senior lecturer to own vision and mission in order to guide the direction of the intended goal, in a certain period of time. Guided by the vision and mission that has been formulated, the direction of increased professionalism and excellence of science and technology that senior lecturer should has, will gain clearly.

 

Keyword: senior lecturer, vision, mission, science and technology

 

Pendahuluan

Diskursus yang perlu dikembangkan dalam rangka upaya mewujudkan widyaiswara profesional dan unggul ilmu pengetahuan dan teknologi, apakah diperlukan suatu pedoman berupa rumusan visi dan misi widyaiswara? Pedoman tersebut akan menjadi acuan ke mana arah yang akan dituju yag menjadi harapan dan cita-cita widyaiswara. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut perlu disusun langkah-langkah berupa program kegiatan.

Di zaman kompetitif yang semakin tajam, siapapun pasti setuju bahwa mereka yang tidak mampu bersaing, tidak mau meningkatkan kualitas dan profesionalitas diri, dan tidak berinovasi, lambat laun akan tertinggal jauh, malahan akan tersingkir. Setiap organisasi maupun individu dalam orgaisasi, memilki pandangan dan harapan dengan orientasi jauh kedepan. Hal ini merupakan tuntutan apabila tidak ingin tertinggal atau ditinggalkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. Visi merupakan cita-cita, dan keinginan bersama dalam organisasi menuju kondisi terbaik baik individu maupun organisasi. Sedangkan misi merupakan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mendukug tercapainya visi.

Pertanyaan tersebut, yaitu perlukah widyaiswara memiliki rumusan visi dan misi, apabila dilontarkan terhadap para pejabat atau widyaiswara di lingkungan Kementrian Agama, penulis berasumsi bahwa mereka pasti menjawab "sangat perlu". Akan tetapi mungkin saja di antara mereka ada yang berpendapat, buat apa widyaiswara memilki rumusan visi dan misi sendiri, toh sudah ada visi dan misi Badan Litbang dan Diklat. Apapun jawabannya memang perlu disusun alasan yang melatarbelakangi atau melandasi perlunya rumusan visi misi widyaiswara. Begitu juga perlu secara jelas rumusan visi dan misi seperti apa yang dapat menjadi pedoman bagi widyaiswara.

 

Kondisi Widyaiswara Lima Tahun Terakhir

Dalam lima tahun terakhir peningkatan jumlah widyaiswara sangat signifikan yang mencapai 352 orang yang tersebar di Pusat dan dua belas Balai Diklat Keagamaan. Hal ini sangat menggembirakan dari satu sisi, akan tetapi dari sisi lain harus diakui peningkatan jumlah tersebut belum disertai peningkatan kualitas. Secara rasio kecukupan jumlah widyaiswara, hal itu belum mencerminkan kecukupan yang memadai terutama apabila ditinjau dari jumlah dan jenis diklat dan mata diklat yang harus diampu widyaiswara. Belum lagi latar belakang pendidikan widyaiswara sebagian tidak relevan dengan spesialisasi yang ditetapkan pada awal menjadi widyaiswara.

Data yang ada pada Badan Litbang dan Diklat, berdasarkan latar belakang tingkat pendidikan widyaiswara lima tahun terakhir, dari jumlah 352 orang, terdiri dari : S1, 190 orang atau 51,62 %, S2, 156 orang atau 45,12%, dan S3, 6 orang atau 3,26 %. Untuk meningkatkan kondisi ini Kepala Badan Litbang dan Diklat memberikan fasilitas seluas-luasnya bagi widyaiswara untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan formal melalui jalur beasiswa, atau melalui bantuan belajar. Kembali kepada individu widyaiswara masing-masing apakah ada kesungguhan dan kemauan keras untuk mengembangkan diri.

Target jumlah widyaiswara tahun 2006 semula 433 orang, sekarang ini tidak sesuai lagi mengingat jumlah pegawai semakin meningkat. Terlebih apabila memperhatikan pidato Menteri Agama pada Pembukaan Rakor Badan Litbang dan Diklat tahun 2009 di Surabaya. Dalam pidatonya Menteri Agama mengatakan "Apabila dikaitkan dengan PP. No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, maka tantangan kediklatan ke depan dirasakan semakin tinggi, karena tampaknya diklat bukan hanya untuk PNS Departemen Agama melainkan juga bagi tenaga pendidikan dan kependidikan Non-PNS di madrasah-madrasah swasta dan lain-lain yang jumlahnya sangat besar"

Oleh karena itu, jumlah widyaiswara yang makin bertambah harus dibarengi dengan pembinaan dan peningkatan kualitas widyaiswara, guna mendudukung tugas pokok dan fungsinya. Dari gambaran kodisi yang ada sekarang dan yang akan datang, kiranya jumlah saja tidak cukup, tapi harus dibarengi mutu (kualitas) widyaiswara, karena tantangan semakin berat.

Kiranya perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi tantangan kediklatan yang semakin berat. Mengingat jumlah widyaiswara masih terbatas dengan kualitas belum memadai. Beberapa solusi yang ditawarkan guna menjawab tantangan tersebut antara lain adalah: (1) menambah jumlah widyaiswara melalui rekruitmen yang ketat berdasarkan analisis kebutuhan nyata sesuai jenis diklat dan mata diklat, (2) latar belakang pedidikan dan pekerjaan menjadi syarat menentukan spesialisasi, (3) hendaknya dibangun komitmen yang berpedoman pada visi dan misi widyaiswara, dan (4) program tugas belajar dan bantuan belajar dilanjutkan lebih intensif.

 

Rumusan Visi dan Misi

Rumusan Visi dan Misi yang ditawarkan merupakan bahan diskusi untuk dirumuskan, yaitu :

 

Visi :

Terwujudnya Widyaiswara Profesional dan Unggul dalam Iptek untuk membentuk Sumber Daya Manusia Kementrian Agama yang Berkualitas dan Kompeten.

 

Misi :

1. Meningkatkan kualitas widyaiswara yang memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan, dalam mendidik, mengajar dan melatih PNS di lingkungan Kementrian Agama.

2. Meningkatkan Kualitas Diklat menjadi pusat penggemblengan manusia unggul dan kompetitif (Centre of Exellent), dengan mendorong dan mengembangkan kreativitas, inisiatif, inovasi serta gagasan widyaiswara dalam mengahadapi tantangan perkembangan IPTEK

3. Meningkatkan peran dan fungsi widyaiswara dalam Diklat Klasikal Tatap Muka, Diklat di Tempat Kerja (DDTK), Diklat Jarak Jauh (DJJ), dan membangun networking dengan berbagai unit kerja di lingkungan kementrian Agama maupun di luar Kementrian Agama.

4. Membina dan meningkatkan peran dan fungsi widyaiswara secara adil dan proporsional dalam berbagai kegiatan kediklatan.

 

Rencana Strategis

Agar terbangunnya komitmen terhadap Visi dan Misi Widyaiswara yang telah dirumuskan, perlu disusun rencana strategis kegiatan sebagai berikut :

1. Menyusun dan menetapkan peta kondisi dan posisi widyaiswara melalui assessment identifikasi internal maupun eksternal untuk menentukan kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (apportunity) dan ancaman (treath).

2. Mensosialisasikan berbagai peraturan yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tugas pokok dan fungsi widyaiswara melalui forum yang dikordinasikan oleh koordinatoriat secara berkelompok maupun inisiatif dan kreativitas widyaiswara.

3. Mendorong widyaiswara proaktif mengikuti jenjang pendidikan formal maupun diklat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

4. Meningkatkan keterlibatan widyaiswara dalam penyusunan instrumen kediklatan seperti: tranning needs analysis, penyusunan kurikulum, penyusunan modul, penyusunan pedoman, juklak dan juknis.

5. Mendorong, dan mengoptimalkan keterlibatan widyaiswara dalam diklat klasikal tatap muka, diklat di tempat kerja (DDTK), diklat jarak jauh (DJJ), dan membangun networking dengan beberapa instansi dan unit kerja yang didukung memorandum of understanding (MoU) antar kementrian/lembaga.

6. Mendorong keterlibatan widyaiswara dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat melalui kreativitas, inovasi, gagasan, pengembangan metode dan media pembelajaran

7. Melakukan temu ilmiah melalui bedah buku, naskah atau hasil penelitan yang relevan dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia Kementrian Agama.

8. Melakukan kajian dan pendalaman materi ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kediklatan melalui forum diklat ditempat kerja atau workshop.

9. Melakukan pertemuan berkala dengan pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat dan Balai Diklat Keagamaan dalam rangka mengoptimalkan keterlibatan semua widyaiswara secara adil dan proporsional dalam berbagai kegiatan kediklatan.

10. Membina dan meningkatkan kerjasama dan kekompakan antar widyaiswara serta saling menghargai potensi individual dalam satu keluarga besar Widyaiswara Kementrian Agama.

Yang dipaparkan di atas semuanya merupakan kosep yang ditawarkan untuk dipertimbangkan agar menjadi bahan diskusi di lilingkungan kediklatan khususnya widyaiswara Pusdiklat maupun Balai Diklat. Suatu cita-cita besar tidak akan terwujud apabila tidak ada kebulatan komitmen dari seluruh individu yang ada dalam organisasi, tidak terkecuali komitmen pimpinan, pejabat struktural maupun widyaiswara, untuk mewujudkan cita-cita dan harapan di masa yang akan datang. Cita-cita besar "terwujudnya widyaiswara profesional, unggul dan kompetitif untuk membentuk sumber daya manusia Kementrian Agama berkualitas dan kompeten" sebagaimana rumusan visi di atas, tidak akan menjadi kenyataan apabila tidak didukung upaya-upaya melalui langkah-langkah yang dituangkan dalam rumusan misi sebagaimana telah diuraikan.

Rencana kegiatan merupakan program penjabaran dari misi yang telah dirumuskan yang mungkin dilaksanakan. Program tersebut akan berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan apabila didukung komitmen pimpinan yaitu, Kepala Pusdiklat maupun kepala Balai Diklat Keagamaan, antara lain dengan mengalokasikan anggaran kegiatan yang telah direncanakan.

Kita menyadari bahwa tantangan (streght) ke depan makin berat. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, persaingan dalam berbagai sektor makin ketat, tidak ada pilihan lain kecuali widyaiswara mesti mewujudkan profesionalitas, keunggulan dan dapat bersaing dalam era globalisasi yang semakin ketat, agar tatangan bisa menjadi peluang.

Apabila seluruh aparatur yang ada dalam organisasi kediklatan sepakat secara bulat untuk saling mendukung menuju cita-cita dengan rumusan visi dan misi yang disepakati, maka jumlah widyaiswara yang semakin banyak merupakan kekuatan (strenght) yang dapat diandalkan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Berbarengan dengan itu, kualitas widyaiswara yang memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan akan meningkat serta tujuan menjadikan diklat berkualitas akan tercapai.

Marilah kita wujudkan wacana widyaiswara profesional yang memilki keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kenyataan. Implikasinya diklat yang merupakan pusat keunggulan dalam penggodogan sumber daya manusia (center of excellent) akan memperoleh keluaran (out put) sumber daya manusia Kementrian Agama berkualitas dan kompeten. Amin.

 

v Penulis adalah Widyaiswara Utama Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Badan Litbang dan Diklat Dep. Agama, 2009, Arah dan Kebijakan, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat.

Tedjo Tripomo dan Udan. 2005, Manajement Strategis, Bandung: Rekayasa Sains.

Fandy Ciptono dan Gregorius Chandra. 2005, Service Quality Satisfaction, Yogyakarta: Penerbit ANDY

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI