Wujudkan Masyarakat Moderat, Alissa Wahid: Kementerian Agama Harus Profesional dan Andal

9 Mar 2023
Wujudkan Masyarakat Moderat, Alissa Wahid: Kementerian Agama Harus Profesional dan Andal
Tim Ahli Pokja Nasional Moderasi Beragama dan Founder Gusdurian, Alissa Wahid, dalam kegiatan Urgensi Kelembagaan Penguatan Moderasi Beragama di Medan, Kamis (09/03/2022).

Medan (Balitbang Diklat)---Tim Ahli Pokja Nasional Moderasi Beragama dan Founder Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan jika berbicara mengenai institusional Moderasi Beragama, tidak dapat lepas dari visi Kementerian Agama itu sendiri. Visi dari Kementerian Agama sendiri tertera dalam Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 yang menyatakan Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

”Jelas sekali tertera bahwa visinya membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul. Lalu, Kementerian Agamanya profesional dan andal, maka nanti dalam penyusunan masterplan ini tentu menjadi bingkai paling pentingnya. Jadi, apapun lembaganya, nanti arahnya akan ke sini,” ujar Alissa Wahid dalam kegiatan Urgensi Kelembagaan Penguatan Moderasi Beragama di Medan, Kamis (09/03/2022).

Menurut Alissa, semua program, semua kegiatan, dan pengembangan strukturnya diarahkan untuk tujuan membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Karena itu, perlu Kementerian Agama yang profesional dan andal. Maka, menjadi sangat penting apa yang digariskan oleh Menteri Agama Gus Yaqut terkait semua ASN Kemenag harus mendapatkan internalisasi moderasi beragama itu sendiri.

Hal ini,  lanjut Alissa, sejalan dengan visi menciptakan masyarakat yang moderat. Jadi, Kemenag juga harus moderat dan profesional dalam mengelola program-program yang andal atau reliable. Hal ini ditujukan untuk menciptakan masyarakat moderat. Dengan demikian, diiharapkan menjadi titik akhir dan kerangka berpikir paling konkret dari pelembagaan dan masterplan dari Moderasi Beragama nantinya.

Alissa meyakini prinsipnya, yaitu ”begin with the end in mind” atau memulai dengan hasil akhir sehingga jika sudah mengetahui arahnya kemana, nanti langkahnya pun akan menyesuaikan dan menjadi jelas.

Namun, kata Alissa, program Moderasi Beragama harus diakui masih belum diketahui apakah akan menjadi program prioritas atau tidak.

“Kita harus akui apakah RPJMN dari program selanjutnya itu Moderasi Beragama akan menjadi program prioritas atau tidak karena saat ini sedang adanya penggodokan bahwa RPJMN berikutnya itu bagian dari RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). Sementara sampai saat ini Moderasi Beragama tidak masuk ke dalam agenda atau tujuan pembangunan jangka panjang. Jadi, ini adalah sesuatu yang harus diperjuangkan dalam di Bappenas,” tegas anak dari Presiden keempat Indonesia ini.

“Jika dalam RPJPN 2025-2045 Moderasi Beragama tidak ada, maka harus dipertanyakan relevansinya. Lalu, akankah Moderasi Beragama ada di RPJMN 2025-2045. Jadi, hal tersebut harus dipikirkan dengan matang,” pungkasnya. (Bunga Monika/diad/Sr)

 

Penulis: Bunga Monika
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI