5 Nilai Budaya Kerja sebagai Landasan Diklat
Banda Aceh (26 April 2016). 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama harus menjadi landasan bagi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) di lingkungan Kementerian Agama.
Demikian pernyataan Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D., pada acara Rapat Koordinasi Program Diklat Tahun 2016 dan Perencanaan Kediklatan Tahun 2017 yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, bertempat di Hotel Oasis Banda Aceh, 25-29 April 2016.
Rakor dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Daud Pakeh. Diikuti perwakilan Perguruan Tinggi Agama Islam di wilayah Provinsi Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, dan seluruh Kan Kemenag di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini, Prof. Mas’ud bertindak sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi “Internalisasi 5 Nilai Budaya Kerja dalam Optimalisasi Pelaksanaan Diklat di Lingkungan Kementerian Agama”.
Selain Prof. Mas’ud, acara ini juga diisi sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama.
Prof. Mas’ud mengingatkan 5 nilai bidaya kerja yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan harus terus-menerus disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Dengan integritas, kita harus selalu menyelaraskan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Dengan profesionalitas, kita harus bekerja secara disiplin, kompeten,dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Lewat inovasi, kita menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Dengan tanggung jawab, kita bekerja secara tuntas dan konsekuen. Akhirnya, “dengan keteladanan kita harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain”, ujar Mas’ud. (bas/khairudin/rin/bas)