Balitbang Diklat Raih Capaian Kinerja Perkin Sangat Baik

5 Feb 2024
Balitbang Diklat Raih Capaian Kinerja Perkin Sangat Baik
Kaban Suyitno pada kegiatan Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Program dan Anggaran Tahun 2023 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, di Semarang, Senin (5/2/2024).

Semarang (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, mengumumkan pencapaian kinerja (Perkin) Badan Litbang dan Diklat pada 2023 mencapai 107,99%, diberikan kategori sangat baik. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan sebesar 3,15% dari tahun sebelumnya yang mencapai 104,84% pada 2022.

 

 

Dalam upaya memastikan pencapaian anggaran mencapai 80% pada Juli 2024, Suyitno memberikan instruksi bahwa pada triwulan pertama, pencapaian sudah harus mencapai 40%. Dengan simulasi yang lebih terukur, diharapkan masuk ke triwulan kedua akan lebih aman. Semua proses ini akan direviu ulang dengan tahapan yang sangat detil, termasuk mitigasi dan strategi yang akan diterapkan.

 

 

"Setelah ini selesai dan diperbaiki, akan dibuat pakta integritas. Setiap Badan Diklat Kemenag diharapkan memuat program-program dengan empat area BDK dan Puslitbang serta BLA dengan kelitbangannya," Ujar Suyitno di Semarang, Senin (5/2/2024).

 

 

Sementara itu, berkenaan dengan Rakernas Kemenag 2024, Suyitno juga menjelaskan bahwa tugas Balitbang Diklat adalah menyiapkan data dan informasi yang menjadi bahan kebijakan Menteri. Dalam konteks ini, Balitbang Diklat diibaratkan sebagai dapur utama Kementerian Agama, dan untuk mencapai status tersebut, pemetaan akan dilakukan agar setiap kebijakan menteri didasarkan pada data yang akurat dari Balitbang Diklat.

 

 

Selanjutnya, Suyitno menjelaskan bahwa Rakernas tahun ini akan mengawal program-program yang berkaitan dengan digitalisasi semua riset dan produk Kementerian Agama. “Fokusnya adalah memastikan bahwa produk kelitbangan dapat diakses dengan mudah oleh pengguna melalui kata kunci atau keyword tertentu,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI