Balitbang Diklat Tekankan Pendekatan Down to Earth dalam Layanan Umat
Makassar (Balitbang Diklat)---Berbicara mengenai layanan umat, harus dilakukan secara operatif, operasional, dan down to earth. Mengenai hasil kajian, terdapat beberapa faktor mengapa data yang kaya tidak dijadikan referensi untuk menentukan kebijakan. Penyebabnya, pertama: pejabat kita merasa tidak penting dengan hasil kajian. Kedua, hasil riset kita tidak mampu menjawab hasil kebijakan.
“Oleh karena itu, kita harus menginventarisasi kebutuhan kita apa. Riset yang kita buat basisnya kebutuhan institusi bukan kebutuhan peneliti, agar policy brief yang kita hasilkan itu kontekstual dan mampu menjawab kebutuhan unit Eselon 1,” ujar Kepala Balitbang Diklat Suyitno di Makassar, Jumat (23/2/2024).
Di hadapan peserta kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Anggaran dan Kegiatan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan 2024, Suyitno mengungkapkan cara bagaimana memotret kebutuhan institusi, dengan membaca ulang Renstra agar memiliki perspektif yang sama, dan tidak melepaskan isu-isu di sekitar kita yang seringkali terjadi.
Pada Rakor ini, Suyitno meminta kepada seluruh Satuan Kerja BLA agar menggarap kajian lokal tapi solutif, jangan dahulu nasional. “Kajian yang ada jangan tumpang tindih atau overlapping. Kita buat kajian apakah fungsi pendidikan di Bimas-Bimas efektif, dan quality assurance,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Arfi Hatim dalam laporannya mengatakan rapat koordinasi ini sangat strategis karena merespons beberapa kebijakan terkini.
Menurut Arfi, kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil rapat kerja nasional Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Selain itu, juga melaksanakan poin penting dalam pakta integritas dan melaksanakan beberapa program prioritas Menteri dan mandatori Balitbang Diklat.
Di awal tahun, kata Arfi, pihaknya telah melakukan roadshow ke Bimas-Bimas Agama dan BPJPH, menginventarisir apa saja kebutuhannya. “Tinggal dipilah mana menjadi prioritas, karena disamping itu juga berdasarkan pada permintaan serta kebutuhan yang strategis. Ini akan kita laksanakan dalam waktu dekat, agar capaiannya dapat diketahui oleh publik sebagai bentuk akuntabilitas,” pungkas Arfi. (Barjah/bas/sri)