Inovasi Mengukuhkan Eksistensi Madrasah

17 Mar 2022
Inovasi Mengukuhkan Eksistensi Madrasah
Kepala MTsN 4 Kota Palu, Taufik, Saat Sharing Session Benchmarking Madrasah Hebat pada Pelatihan Inovasi Madrasah Angkatan II di Hotel Grand Duta Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (17 Maret 2022).

Palu (Balitbang Diklat)---Benchmarking merupakan suatu proses mengidentifikasikan praktek terbaik (best practice) terhadap dua produk dan proses produksinya hingga produk tersebut dikirimkan.” Demikian salah satu kutipan pemateri Taufik. Hal itu disampaikan pada hari keempat Pelatihan Inovasi Madrasah Angkatan II yang dihelat di Grand Duta Hotel Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, 14 s.d. 19 Maret 2022.

Kepala MTsN 4 Kota Palu ini menambahkan Benchmark merupakan konsep dalam sektor swasta (private sector) yang diadaptasikan ke sektor pemerintahan (public sector) seperti pendidikan madrasah. Inovasi madrasah yang dirancang harus memiliki resonansi sosial dengan lingkungan di sekitarnya. “Inovasi harus mengukuhkan eksistensi madrasah sehingga terasa kebermanfaatannya oleh masyarakat,” ujar doktor lulusan UIN Datokarama Palu ini.

Pada 2022, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama merencanakan Pelatihan Inovasi Madrasah dengan target output sebanyak 450 orang alumni yang terdistribusi ke dalam 15 angkatan. Angka tersebut melibatkan 90 Madrasah yang tersebar di 15 Provinsi. Program yang sedang disinergikan dengan Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3.816.394.000,-. Pelatihan ini dilaksanakan dalam bentuk paket meeting fullboard.

Secara kurikuler, pelatihan ini dilaksanakan dengan pola klasikal (offline) berdurasi 50 JP selama 6 hari. Adapun komposisi mata pelatihan intinya meliputi Analisis Implementasi 8 SNP, Benchmarking Madrasah Hebat, Analisis Pencapaian Rencana Kerja Madrasah, Manajemen Berbasis Madrasah, dan Penyusunan Rancangan Program Inovasi Madrasah.

Usai pelatihan, Kepala Madrasah bersama Wakil Kepala Bidang Akademik, Guru, Pengawas, dan Ketua Komite Madrasah beserta seluruh stakeholder-nya akan mengimplementasikan rancangan inovasi di madrasahnya. Untuk memastikan inovasi sesuai dengan kurikulum, 2 orang petugas Pusdiklat Teknis akan melakukan pendampingan di lokus masing-masing madrasah. (Roni/bas)

Penulis: Roni
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI