Langkah Progresif Balitbang Diklat Wujudkan Literatur Keagamaan Berkualitas

6 Feb 2024
Langkah Progresif Balitbang Diklat Wujudkan Literatur Keagamaan Berkualitas
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada acara Finalisasi Petunjuk Teknis, Instrumen, dan SOP Penilaian Buku Pendidikan Agama Tahun 2024, di Semarang, Senin (5/6/2024).

Semarang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI  menunjukkan langkah progresifnya dalam mendukung transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045, dengan melakukan perbaikan Juknis dan SOP Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA). 

 

Kegiatan ini didasari harapan untuk mendukung perubahan positif dalam evaluasi literatur keagamaan. Langkah ini pun diumumkan oleh Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, sebagai respons terhadap evaluasi pelaksanaan tahun 2023.

 

Dalam acara Finalisasi Petunjuk Teknis, Instrumen, dan SOP Penilaian Buku Pendidikan Agama Tahun 2024, yang digelar di Semarang pada 5-7 Februari 2024, para tim penilai buku, supervisor, analis kebijakan, perwakilan bimas-bimas agama, dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) berkumpul untuk merumuskan langkah-langkah strategis. 

 

Isom menegaskan komitmen untuk memastikan keadilan dan inklusivitasnya. “Membuka peluang bagi buku di luar anggota IKAPI untuk mendapatkan tanda layak, seiring dengan pemberian ISBN dari Perpustakaan Nasional,” ujar Isom di Semarang, Senin (5/6/2024).

 

Penjelasan rinci tentang perbaikan juknis mencakup konsistensi dengan tahun sebelumnya, melibatkan tahapan-tahapan seperti finalisasi juknis, pengumuman online, pendaftaran penerbit melalui aplikasi, verifikasi similarity dengan Turnitin, verifikasi administrasi, penilaian tahap 1, perbaikan buku oleh penerbit, penilaian tahap 2 (konfirmasi), sidang penyelia, dan penerbitan SK.

 

Perubahan instrumen untuk tahun 2024 mencakup penambahan instrumen untuk nonteks LKS, LKPD, bahan ajar, dan modul. Sementara penyesuaian lainnya melibatkan penyederhanaan komponen bahasa dan istilah keagamaan, perubahan indikator grafika secara total, serta penambahan teks fiksi dan nonfiksi untuk berbagai jenjang pembaca.

 

Dalam pengembangan SOP, Isom menyampaikan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut melibatkan diskusi bersama OKH, dengan partisipasi 40 peserta kegiatan, termasuk unsur Puslitbang LKKMO, dosen, peneliti, widyaiswara, dan Sekretariat yang membantu aplikasi serta penyusunan SOP.

 

Dengan langkah-langkah perbaikan ini, Puslitbang LKKMO Balitbang Diklat Kemenag RI berharap proses evaluasi buku dapat menjadi lebih efisien dan menghasilkan kualitas yang lebih optimal pada 2024. Ini dianggap sebagai tonggak penting dalam memastikan bahwa literatur keagamaan yang dievaluasi mencerminkan standar tinggi dan keberagaman yang diinginkan oleh Kementerian Agama. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI