Menakar Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi

11 Des 2019
Menakar Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi

Muhamad Murtadlo

Peneliti Badan Litbang dan Diklat, Kemenag RI

Belakangan dunia perguruan tinggi dihebohkan oleh hasil penelitian yang menyebutkan sebagian kampus di Indonesia dan mahasiswanya terpapar radikalisme. Setara Institut (2019) menyebutkan 10 Perguruan Tinggi Negeri ternama terpapar paham radikalisme. Kesepuluh perguruan tinggi itu meliputi UI Jakarta, IPB, ITB, UGM Yogyakarta, UNY, Unibraw Malang, Unair, Unram, UIN Jakarta dan UIN Bandung. Tingkat paling terjadi pada IPB dan ITB. Sementara di lingkungan pergruan tinggi keagamaan (PTK) terjadi di UIN Jakarta dan UIN Bandung. Berita lain yang menambah kesan keterpaparan dunia kampus disampaikan, R Ryamizard Ryacudu, saat masih menjadi Menteri Pertahanan yang  menyebutkan  23,4 % mahasiswa Indonesia terpapar paham radikalisme. 

Masyarakat terbelah dalam menanggapi fenomena radikalisme di perguruan tinggi sebagaimana angka yang disebutkan di atas. Sebagian akademisi merasa sanksi dengan data tersebut dengan mengatakan bahwa penelitian tersebut terlalu simplistis (menyederhanakan) dalam melihat masalah. Tidak jarang mereka menuduh pemerintah terlalu paranoid dalam melihat masalah fenomena radikalisme di perguruan tinggi. Sebagian yang lain merasa data itu cukup mengkhawatirkan. Mereka khawatir gambaran itu jangan-jangan fenomena besar seperti gunung es, hanya nampak sebagian saja, padahal masalahnya sudah besar dan perlu mendapatkan perhatian serius.

Seorang teman menyatakan bahwa tidak perlu dikhawatirkan dengan dunia perguruan tinggi kita. Menurutnya, dari dulu dunia kampus adalah dunia bebas, yang memberi kebebasan akademik sehingga kampus menjadi tempat lahirnya berbagai pemikiran-pemikiran besar dan ideologi besar dunia. Karena itu perbedaan pandangan atau pemikiran di dunia kampus adalah sesuatu yang biasa. Justru ketika dunia kampus tidak lagi melahirkan perbedaan pendapat, maka fungsi kampus itu telah mati. Belum lagi ada proses di mana radikalisme bisa jadi produk komodifikasi isu politik yang ujung-ujungnya justru melahirkan islamopobhia yang tidak perlu, tambahnya.

Fenomena cadar yang pernah dijadikan indikator berkembangnya paham radikal di sebuah tempat atau kampus, ternyata tidak cukup signifikan membuktikan bahwa pengguna cadar adalah seorang yang radikal. Sebuah penelitian (2018) menunjukkan bahwa motivasi perempuan menggunakan cadar di lembaga pendidikan disebabkan oleh salah satu dari dua alasan. Pertama karena mengikuti  trend atau fashion, dan kedua karena motivasi hijrah ingin menjadi orang yang lebih religius. Mengikuti fashion dimaksudkan ketika pengguna cadar dipojokkan, maka muncul gerakan solidaritas membela cadar. Salah satunya di Indonesia telah lahir perkumpulan wanita pengguna cadar yang tergabung dalam kelompok bernama Niqob Squad. Alasan hijrah untuk menjadi pribadi yang lebih baik juga menjadi salah satu alasan perempuan menggunakan cadar.

Walau diakui tidak semua ulama sepakat bahwa cadar adalah busana muslimah. Ada yang menyebutnya budaya arab saja. Toh dalam ibadah sholat, muslimah difardhukan membuka wajah. Belum juga alasan lain, misalnya umat Islam Indonesia yang keberatan dengan paham muslimah menggunakan cadar seakan agama Islam dikesankan sebagai agama tertutup. Mereka lebih menghendaki Islam indonesia sebagai agama yang terbuka, modern dan emansipatif. Perempuan cukup menggunakan jilbab atau kerudung sebagai langkah menutup aurat, tanpa harus menggunakan cadar sebagai keyakinan kesempurnaan dalam beragama. 

Terlepas dari pendapat teman tadi, menarik untuk dicermati bahwa data beberapa kampus yang terpapar diatas menunjukkan bahwa kebanyakan kampus-kampus yang terpapar radikalisme justru terjadi pada kampus-kampus umum. Sedangkan pada perguruan Tinggi Keagamaan seperti Universitas Islam Negeri (UIN) yang terpapar radikalisme jumlahnya  justru lebih sedikit. Itupun bila ditelusuri dari Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang potensial terpapar adalah perguruan-perguruan tinggi keagamaan yang telah membuka program studi (prodi) umum seperti kedokteran dan saintek. Prodi umum menjadi pintu masuknya paham radikalisme di PTK. Dua fakta di atas, yaitu kebanyakan kampus umum dan PTK yang membuka prodi umum, menguatkan dugaan bahwa paham radikalisme banyak menjangkiti kelompok mahasiswa pada sains umum. Ada yang menyatakan bahwa hal itu terjadi karena kebanyakan mereka memahami agama masih secara hitam putih.

Gambaran ini semakin menarik bila dihubungkan fenomena radikalisme di luar kampus, yaitu  dalam birokrasi pemerintah. Berkembangnya paham radikal ternyata lebih banyak terjadi pada kementerian-kementerian di luar kementerian agama. kementerian agama mempunyai tingkat paling rendah dalam keterpaparan pahan  radikalisme. Hal ini yang disorot oleh Ulil Abshar Abdala yang menyatakan bahwa memerangi radikalisme sebenarnya lebih pas dimulai dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kementerian-kementerian umum lainnya, daripada melalui kementerian Agama. Karena kementerian Agama minim terpapar radikalisme.

Apa sih yang sebenarnya ditakuti dari berkembangnya paham radikalisme dalam konteks moderasi beragama di perguruan Tinggi? Beberapa alasan yang sering disebut perlunya  moderasi beragama di perguruan tinggi adalah masih adanya paham di kalangan mahasiswa yang anti demokrasi dan memertanyakan dasar negara. Pendidikan moderasi beragama di perguruan tinggi diperlukan untuk membangun kembali komitmen kebangsaan dan menyukuri dengan apa yang dicapai dalam konsensus berbangsa ini.

Dalam bahasa penulis, pendidikan moderasi beragama juga merupakn ikhtiar untuk meminimalkan cara pandang keagamaan yang merasa benar sendiri, suka membid’ahkan, menganggap sesat, bahkan mengkafirkan sesama pemeluk agama yang sama. Lebih jauh juga dikuatirkan paham radikalisme melahirkan pandanga bahwa orang berbeda agama sebagai pihak  yang boleh diperangi. Sehingga muncul pandangan sikap seperti teroris yang menghalalkan bunuh diri atas nama memerangi kelompok agama yang berbeda. 

Persemaian paham radikalisme di lingkungan kampus ditengarahi lahir dari kelompok-kelompok studi atau kajian sesama mahasiswa. Bukan dari mata pelajaran agama yang diwajibkan di kampus. Para senior di kelompok kajian-kajian itu mereproduksi paham keagamaan kepada para yuniorny a. Sementara peran para dosen pengampu mata kuliah agama umumnya tidak banyak berperan dalam melahirkan warna radikal dalam pemahaman keagamaan mahasiswa. Di tambah majunya tehnologi informasi dan pencetakan buku-buku yang membawa paham trans nasional menambah suburnya berkembangnya paham keagamaan yang radikal tersebut.

Penelitian tentang sikap keagamaan dan potensi radikalisme mahasiswa (2013) yang dilaksanakan oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menunjukkan bahwa potensi pengerasan paham keagamaan yang menyebabkan paham intoleransi pada sebagian mahasiswa ternyata terjadi pada semua kelompok mahasiswa dari semua agama di Indonesia. Ini menunjukkan ada yang salah dari pendidikan agama di Indonesia dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Idealnya pendidikan agama sejak awal mengantarkan paham inklusif peserta didik sedini mungkin.

Sejalan dengan hal ini, Ketua Umum PMKRI, Juventus Prima Yoris Kago, dalam sebuah seminar moderasi beragama untuk generasi milenia yang diselenggarakan kementerian Agama di Jakarta (2019), menyatakan bahwa yang berkontribusi dalam terbentuknya paham radikal di kalangan generasi muda adalah guru. Gurulah yang membentuk cara pandang agama siswa  di luar orang tua. Mereka mengajarkan agama dan kehidupan kepada siswa dalam jumlah jam komunikasi yang banyak. Sedikit saja mereka salah mengajarkan paham keagamaan, maka akibatnya akan berpengaruh kepada siswa ketika mereka menjadi mahasiswa.  Keberhasilan para guru membentuk paham keagamaan yang moderat sejak dini akan sangat membantu menekan angka radikalisme di kemudian hari.

Prosentase sekitar 20 % dari total jumlah mahasiswa perguruan tinggi memang bukan angka yang main-main. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hari ini perguruan tinggi di Indonesia menggarap mahasiswa sebanyak 7 juta.  Pemerintah nampaknya mulai tidak menganggap enteng masalah ini. Beberapa dosen dan tenaga pengajar di perguruan tinggi yang mulai berfikir sepihak khususnya terkait paham kebangsaan dan ideologi bangsa, dalam dataran tertentu para aktor pengajar yang menolak dibina maka terpaksa dipecat. Walaupun dipertanyakan cara itu apakah efektif menekan angka prosentase paham radikalisme atau menjadi triger baru. Masalah ini perlu penanganan yang hati-hati.

 

Membangun Kembali Inklusifitas Diantara Mahasiswa

Dunia kampus sebagai “kawah candradimuka” keilmuan dan tempat penempaan calon pemimpin bangsa masa depan bangsa memang dituntut selalu dinamis. Perbedaan paham dan pemikiran adalah sesuatu yang biasa. Di sana terdapat banyak kelompok-kelompok kajian baik keilmuan maupun keagamaan. Masa menjadi mahasiswa adalah masa otonomi berfikir, pematangan dan penemuan identitas diri. Namun jangan lupa, masa mahasiswa dan dunia kampus adalah tempat membaca konstruk masyarakat Indonesia seperti apa yang terbaik untuk kolektifitas kita sebagai bangsa. Sebagian mahasiswa barangkali sering lupa, mereka terlalu asyik dengan harapan kondisi yang pertama, namun lupa untuk memikirkan bagian yang terakhir.

 Moderasi beragama yang diusung kementarian Agama hari-hari ini bertujuan untuk berfikir inklusif dan mengembalikan semangat kegotong royongan kita sebagai anggota masyarakat. Nilai-nilai moderasi beragama sebagaimana buku yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang berjudul Moderasi Beragama (2019) menyebutkan ada  4 nilai utama yang menjadi inti gerakan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, kerukunan, anti kekerasan dan kearifan terhadap budaya lokal.

Beberapa kajian tentang moderasi beragama untuk generasi milenial juga dilakukan di luar Jakarta. Salah satunya di Sulawesi tengah (Palu). Seorang Guru Besar IAIN Palu, Zainal Abidin, menyebutkan ada enam prinsip yang perlu dikembangkan dalam pendidikan moderasi beragama yaitu sikap humanis, realistis, inklusif, adil, kerjasama dan toleran. Dia juga menawarkan empat langkah mengembangkan moderasi beragama untuk generasi milenial. Pertama, manfaat perkembangan tehnologi media sosial dalam menyebarkan luaskan moderasi beragama; kedua, melibatkan generasi milenial dalam kegiatan positif di masyarakat; ketiga, perlu ada ruang dialog yang memadai bagi generasi milenial baik di lembaga pendidikan, di rumah dan di masyarakat; keempat, mengoptimalkan fungsi keluarga sebagai lembaga peminaan karakter yang positif.

   Permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian dari mahasiswa perguruan tinggi, terlepas dari konteks radikalisme agama atau bukan, adalah lahirnya sikap eklusifisme yang muncul dari dunia kampus. Mahasiswa mulai tidak inklusif baik itu karena paham keagamaan atau karena keasyikan mabuk dengan tehnologi media sosial. Mereka mulai jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Sikap eksklusif akan melahirkan sikap egoistik yang mengabaikan kebersamaan. Ini lebih parah kalau sikap eksklusif justru disebabkan oleh paham keagamaan. Karena sikap eklusif dan berfikir sepihak sesungguhnya telah mengingkari mahasiswa sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi yang disebut universitas. Bukankah universitas merupakan simbol dan tuntutan para mahasiswa untuk berfikir lebih universal.  

Tulisan ini merekomendasikan untuk menekan berkembangnya paham eksklusif di lingkungan perguruan tinggi diperlukan : pertama, memperbanyak ruang dialog antar kelompok mahasiswa dan antar civitas kampus. Kampus jangan didominasi kepentingan sebuah kelompok tertentu sehingga menutup ruang dialog untuk kelompok lain; kedua, mahasiswa perlu lebih banyak  dilibatkan secara langsung dalam mencari solusi permasalahan-permasalahan sosial dan bangsa.[]  

Sumber foto: google.com

Murtadlo/diad

 

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI