Moderasi Beragama Upaya Mengukuhkan NKRI
Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI kembali menggelar ToT Penguatan Moderasi Beragama Angkatan VI dan VII. Hal ini bertujuan untuk melatih dan mencetak para trainer atau fasilitator Moderasi Beragama.
Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024, moderasi beragama dan kerukunan umat beragama juga dijadikan salah satu sasaran strategis pembangunan bidang agama yang perlu ditingkatkan.
"Rukun itu ‘mahal’, apalagi menjaga kerukunan NKRI. Sikap moderat dalam beragama merupakan kekayaan utama bangsa Indonesia yang dikenal religius. Kemajemukan bangsa dari sisi golongan, etnis, suku, budaya maupun agama hendaknya tetap dijaga guna mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutur Kepala Pusdiklat Teknis, Imam Safe’i, di Ciputat, Senin (21/3/2022).
ToT Penguatan Moderasi Beragama ini melibatkan 30 peserta dari kalangan akademisi (dosen) Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan Balai Diklat Keagamaan. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, 21-26 Maret 2022, di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat.
Imam menambahkan, dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan, dan kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil. “Moderasi beragama merupakan sebuah jalan tengah di tengah
keberagaman agama di Indonesia. Moderasi merupakan budaya Nusantara yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal (local wisdom). Tidak saling mempertentangkan namun mencari penyelesaian dengan toleran,” tegasnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Pokja Nasional Moderasi Beragama pimpinan Alissa Wahid, instruktur nasional Moderasi Beragama dan sang kreator Moderasi Beragama yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Syukrilah/bas)