Outlook Kemenag 2024, Inspektorat Jenderal Siap Mengawal Kebijakan Mencapai Tujuan

15 Jan 2024
Outlook Kemenag 2024, Inspektorat Jenderal Siap Mengawal Kebijakan Mencapai Tujuan
Diskusi Outlook Kemenag 2024 di Inspektorat Jenderal, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Outlook Kemenag 2024 memiliki peran penting sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan-kebijakan di Kementerian Agama. Rumusan tersebut akan menjadi pedoman utama dalam mencapai Renstra yang berfokus pada isu-isu strategis, memberikan arahan yang cermat untuk perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan.

 

“Apa  yang dikerjakan Itjen sudah sejalan dengan apa yang diperintahkan Menteri Agama. Termasuk dalam beberapa kasus concern Itjen mengarah pada perbaikan dan percepatan pengadaan barang dan jasa, termasuk di kanwil-kanwil,” ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kastolan, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

 

Dengan memberikan perhatian khusus terhadap program, Kastolan menyampaikan harapannya bahwa hal ini akan menghasilkan pencapaian yang sesuai. Pencapaian tersebut meliputi penyelesaian tepat waktu dan ketiadaan proyek yang terbengkalai di akhir tahun periode Menteri Agama.

 

Melalui fungsi utama sebagai pengawas dan pengawal kebijakan, Inspektorat Jenderal memiliki tantangan tersendiri dalam mengawal perubahan dinamika di satuan kerja (satker) Eselon 1. “Tugas kita adalah mengawal program-program dan tantangan itu bisa kita selesaikan sehingga mencapai tujuan,” ungkap Kastolan.

 

“Sebagai tahun terakhir pada periode kepemimpinan Gus Men, terdapat dua hal yang menjadi tantangan dan harus kita perhatikan dalam penyusunan Outlook 2024. Pertama, kita ingn memastikan capaian-capaian Renstra dapat tercapai di tahun ini,” tegas Kastolan.

 

Kedua, lanjut Kastolan, program legacy yang telah ditentukan oleh Gus Men harus terlaksana dengan baik termasuk program prioritas yang selama ini telah dipromosikan. “Program yang telah ditentukan tersebut harus memiliki dampak serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan ini, Kastolan menyampaikan bahwa pengawasan nantinya akan mencakup enam sektor yang mengacu pada P3I Inspektorat Jenderal Kemenag 2024. “Enam sektor tersebut, yaitu Penyelenggaraan dan Bimbingan Umat Beragama, Pendidikan Agama dan Keagamaan, Pelayanan dan Perlindungan Umat Beragama, Tata Kelola Pemerintahan, Pengendalian Penyelenggara Pemerintahan, dan Manajemen Pengawasan,” pungkas Kastolan. (Nova/bas/sri)

   

 

Penulis: Nova
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI