Pastikan Digitalisasi pada Dua Fungsi Utama Balitbang Diklat
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Pof. Suyitno, menegaskan bahwa menciptakan Balitbang Diklat yang berbasis corporate university dalam hal kediklatan dapat memberikan beberapa perubahan. Program-program diklat yang selama ini telah diselenggarakan merupakan suatu gambaran dan ciri dari corporate university yang sebenarnya telah dimiliki Balitbang Diklat.
“Kita sudah memulai itu, hanya kita belum declair. Ciri-ciri corporate university ialah memiliki pendidikan dan pelatihan berbasis e-learning, blended learning, On The Job Training (OJT). Semua itu sudah kita lakukan,” ujarnya.
Kaban mengatakan hal tersebut pada Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2024, di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Menurut Kaban, pelaksanaan diklat dalam corporate university nantinya tidak lagi hanya berbasis pada peningkatan kompetensi, tetapi juga pada kebutuhan organisasi. “Melalui konteks kebutuhan itu, Sekjen Kementerian Agama menyarankan agar Balitbang Diklat dapat menjadi talent pool atau gudangnya human resource Kemenag,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kaban Suyitno juga menyampaikan bahwa hal yang tidak kalah penting lainnya, yaitu proses digitalisasi riset survei indeks yang ada di Balitbang Diklat. Proses digitalisasi penting dilakukan mengingat fungsi kedua Balitbang Diklat sebagai ‘dapurnya Kemenag’.
“Dapur berarti bicara tentang menggarap indeksasi hingga survei. Dalam konteks ini, kita ingin meneguhkan sebagai pelopor layanan digital, salah satunya dengan cara pelaksanaan e-survey. Dengan ini pelaksanaan indeksasi secara digital diharapkan nantinya dapat menciptakan proses yang murah serta efisien,” pungkas guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini. (Nova/bas/sri)