Penyuluh Harus Menguasai Literasi Digital
Semarang (Balitbang Diklat)---Penyuluh harus mampu mengedukasi masyarakat dalam arti setiap penyuluh mempunyai peran penting apa yang kita sebut dengan literasi digital. “Saat ini sudah saatnya melakukan perubahan dari penyuluhan secara konvensional dengan inovasi dan adaptasi,” jelas Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno yang hadir secara melalui zoom meeting saat menutup pelatihan Penyuluh Informasi Publik (PIP), Sabtu (4/3/2023).
Pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama Balai Diklat Keagamaan Semarang dan Kominfo dengan diikuti 30 Penyuluh lintas Agama. Kegiatan penutupan dihadiri Kepala BDK Semarang serta Ketua Tim Kerja Tenaga Teknis.
Kaban Suyitno mengimbau, kini saatnya para penyuluh beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. “Sebagai contoh, ketika ada informasi hoaks terkait konteks pemerintah atau konteks prioritas menteri, maka penyuluh harus mengambil posisi terdepan dalam memberikan penguatan kepada masyarakat,” imbaunya.
“Jangan sampai masyarakat salah paham karena tidak mendapat edukasi yang baik dari kita, utamanya dari penyuluh,” imbuh Kaban.
Contoh lain, lanjut Kaban, saat masyarakat ramai membicarakan kenaikan BPIH. Penyuluh diharapkan berperan untuk mengedukasi masyarakat melalui berbagai media.
“Rasionalisasi BiPiH dinaikan adalah dalam rangka untuk keberlanjutan agar setiap jemaah haji mendapatkan hak-haknya sesuai kemampuan BPKH. Informasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat melalui edukasi yang dilakukan penyuluh,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah ini.
Dalam hal lain, perlu juga menjadi perhatian penyuluh seperti mengedukasi soal moderasi beragama, sertifikasi halal, dan produk halal. “Literasi berkaitan dengan sertifikasi produk halal menjadi hal penting yang harus dipahami para penyuluh, termasuk dalam menyampaikannya melalui konten-konten media sosial,” pungkasnya.
Muklasin/diad