Tingkatkan Akurasi Indeks KUB, Balitbang Dikat Lakukan Hal Ini

2 Apr 2024
Tingkatkan Akurasi Indeks KUB, Balitbang Dikat Lakukan Hal Ini
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) Puslitbang BALK di Jakarta, Senin (2/4/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Kementerian Agama RI telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat Konsep dan Metodologi Indeks Kerukunan Umat Beragama dalam RPJMN 2025-2029.

 

Reformulasi terhadap Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama untuk meningkatkan akurasi dan representasi data terkait kerukunan umat beragama di Indonesia.

 

Kepala Balitbang Diklat Suyitno menekankan pentingnya langkah tersebut dengan mengidentifikasi kelemahan dalam IKUB saat ini. Termasuk keberadaan indikator yang redundan, terutama konsep toleransi, kerja sama, dan kesetaraan.

 

“Jangan-jangan memang dalam banyak hal kita tidak lagi harus memikirkan tiga indikator. Semakin sedikit dimensi yang digunakan, maka semakin mudah dalam mengukurnya. Tetapi semakin banyak, maka semakin bermasalah. Tren hari ini penelitian harus lebih simpel," ujar Suyitno di Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

Lebih lanjut, Kaban mengatakan bahwa reformulasi IKUB tidak hanya sekadar mengidentifikasi masalah yang ada, tetapi juga mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki situasi yang ada. Salah satu langkah utamanya dengan meminimalisir redundansi indikator.

 

“Dengan menghilangkan tumpang tindih, kita bisa berfokus pada indikator yang paling relevan dan esensial. Selain itu, diperlukan penguatan pada metodologi pengukuran dengan menerapkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang lebih kokoh serta komprehensif,” lanjutnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) M. Arfi Hatim menegaskan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melihat pakta integritas untuk menyusun secara cermat aspek konsep, metodologi, dan implementasi kebijakan setelah data tersedia.

 

“Reformulasi ini menunjukkan komitmen Balitbang Diklat untuk menghasilkan data yang berkualitas dan merepresentasikan kondisi yang lebih luas dari seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

 

Reformulasi IKUB diharapkan akan meningkatkan akurasi dan representasi data terkait kerukunan umat beragama di Indonesia. Selain itu, memberikan sumber informasi yang lebih kuat bagi pemangku kepentingan dan memperkuat fondasi pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Indonesia dengan memerhatikan keberagaman dan harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural.

 

FGD dihadiri oleh Zainul Hidayat dari Lembaga Demografi FEB UI, Bahrul Hayat dari UII, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ridwan Lubis, Tokoh Agama Kristen Richard Daulay, Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmoud Syaltout, dan Direktur Alvara Research Center Hasanudin Ali serta peserta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

 

(Agus Mulyono/Barjah/diad)

Penulis: Agus Mulyono
Sumber: Puslitbang BALK
Editor: Barjah/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI